Palembang, Sumsel (ANTARA) - KPU Sumsel dan Polda Jabar gelar rapat koordinasi penyusunan kegiatan dan dukungan anggaran serta penyusunan Naskah Rencana Mantap Praja 2024 Polda Sumsel di salah satu hotel salah satu hotel di Palembang, Rabu (19/6/2024).

Pada kesempatan itu Ketua KPU Sumsel Anika Pranata Jaya memaparkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Satker Operasional Polda Sumsel, Kapolres/Kapolrestabes, Kabagops, Kabagren, Kabaglog, Kasat Intelkam, Kasikeu, PPK dan 250 personel Polres.

Ketua KPU Sumsel memaparkan jadwal dan tahapan dengan membaginya ke dalam dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Selengkapnya diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Sedangkan dalam perencanaan anggaran Pemilihan 2024, KPU berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 41 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022 serta SE Kemenkeu Nomor:S-647/MK.02/2022.

Terkait anggaran, Ketua KPU Sumsel menjelaskan bahwa pada tanggal 9 November 2024 telah ditanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan jumlah sebesar Rp 234.454.246.740 dengan rincian 40 persen  anggaran tahun 2023 dan 60 persen anggaran tahun 2024.

“Kami telah menyiapkan anggaran konsumsi untuk kegiatan yang membutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian serta pembiayaan perjalanan dinas untuk pengawasan pencetakan dan pengawalan distribusi surat suara”, jelasnya.

Terkait tahapan yang sedang berjalan, saat ini sedang berlangsung proses rekrutmen 24.066 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan coklit mulai 24 Juni-24 Juli.

“Hari ini juga dilaksanakan penghitungan suara ulang surat suara Pemilu DPRD di 6 TPS Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat atas putusan Mahkamah Konstitusi”tambahnya.

Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024