Kemen ESDM sepakat beri stiker pada rumah pengguna listrik subsidi
Senin, 3 Juni 2024 20:58 WIB
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, di Jakarta, Senin (3/6/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu sepakat dengan usulan Komisi VII DPR untuk melabeli rumah pengguna listrik bersubsidi sebagai salah satu bentuk sosialisasi ketepatgunaan penyaluran subsidi listrik.
“Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin.
Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.
Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.
“Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas,” ucap dia.
Jisman mulanya hanya menyanggupi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memastikan ketepatan penyaluran subsidi listrik.
Akan tetapi, Komisi VII tetap mendesak Jisman untuk menempelkan stiker di rumah warga pengguna listrik bersubsidi sebagai identifikasi.
Adapun yang menjadi referensi Komisi VII terkait dengan pemberian label tersebut adalah pemasangan stiker tunggakan pajak di rumah masyarakat yang menunggak.
Komisi VII merasa bahwa pemasangan stiker tunggakan pajak efektif untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak lantaran merasa malu dengan label tersebut.
Oleh karena itu, Komisi VII menilai pemasangan label pada rumah pengguna listrik bersubsidi akan efektif untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
Komisi VII meyakini, apabila pemilik rumah tersebut masuk dalam golongan mampu, mereka akan merasa malu apabila terdapat label pengguna listrik bersubsidi.
Atas berbagai desakan dan dukungan yang disampaikan oleh Komisi VII, Jisman pun akhirnya menyanggupi pelabelan rumah pengguna subsidi listrik.
Persetujuan Jisman membuahkan simpulan rapat yang berbunyi, “Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran, antara lain: identifikasi penerima subsidi pada meteran listrik”.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen ESDM sepakat beri stiker pada rumah pengguna listrik subsidi
“Kalau memang sudah didukung bapak-ibu (DPR), kami laksanakan,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin.
Pada awal usulan tersebut dilontarkan, Jisman tidak langsung menyepakati karena harus melakukan konsultasi hukum terkait pemberian label tersebut.
Menurut Jisman, label yang mulanya diusulkan berupa stiker dan ditempelkan di pagar rumah pengguna listrik bersubsidi harus ditinjau aspek hukumnya.
“Karena begitu ada pencantuman penerima subsidi di depan rumah, kami sudah masuk ke halaman orang. Ini (hukumnya) harus jelas,” ucap dia.
Jisman mulanya hanya menyanggupi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memastikan ketepatan penyaluran subsidi listrik.
Akan tetapi, Komisi VII tetap mendesak Jisman untuk menempelkan stiker di rumah warga pengguna listrik bersubsidi sebagai identifikasi.
Adapun yang menjadi referensi Komisi VII terkait dengan pemberian label tersebut adalah pemasangan stiker tunggakan pajak di rumah masyarakat yang menunggak.
Komisi VII merasa bahwa pemasangan stiker tunggakan pajak efektif untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak lantaran merasa malu dengan label tersebut.
Oleh karena itu, Komisi VII menilai pemasangan label pada rumah pengguna listrik bersubsidi akan efektif untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
Komisi VII meyakini, apabila pemilik rumah tersebut masuk dalam golongan mampu, mereka akan merasa malu apabila terdapat label pengguna listrik bersubsidi.
Atas berbagai desakan dan dukungan yang disampaikan oleh Komisi VII, Jisman pun akhirnya menyanggupi pelabelan rumah pengguna subsidi listrik.
Persetujuan Jisman membuahkan simpulan rapat yang berbunyi, “Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran, antara lain: identifikasi penerima subsidi pada meteran listrik”.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen ESDM sepakat beri stiker pada rumah pengguna listrik subsidi
Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Masjid Agung Palembang gunakan panel surya, kini tak terganggu oleh pemadaman listrik
20 January 2026 7:12 WIB
PLN Lahat bantu pemulihan jaringan listrik di Aceh, kirim tim relawan khusus
17 December 2025 8:13 WIB
PLN Sumsel, Jambi dan Bengkulu siagakan 3.393 personel jaga keandalan listrik di akhir tahun
09 December 2025 8:30 WIB