Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 WIB
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Sabtu (9/3/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) menemukan kelebihan jumlah data pemilih yang berbeda saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara di tingkat provinsi.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Ia menjelaskan ada sebanyak empat yang daerah menjadi perhatian karena datanya tidak sinkron antara jumlah pada aplikasi Sirekap.
"Rekapitulasi di tingkat provinsi yang telah dilakukan sejak 6 Maret 2024 tidak ditemukan adanya penggelembungan suara. Namun, ada data yang belum sinkron, soal kelebihan DPT dan DPK. Hal itu terjadi Pagar Alam, Empat Lawang, OKI dan Palembang. Hanya itu yang menjadi temuan dalam proses pleno rekapitulasi di tingkat provinsi," jelasnya.
Menurutnya, ketidaksinkronan data itu sudah dilakukan perbaikan ketika pleno digelar. Setelah perbaikan tidak ada penolakan atau rekomendasi untuk hitung ulang.
"Hanya dilakukan perbaikan saja, tidak ada tenggat waktu. Sudah dilakukan perbaikan," ujarnya.
Kurniawan mengatakan dalam rapat tersebut, saat ini tinggal menunggu pleno terakhir dari KPU Palembang. Pihaknya juga berharap rapat tersebut dalam diselesaikan hari ini.
"Palembang sedang jalan, tapi mudah-mudahan selesai hari ini. Tadi hanya ada kelebihan DPT yang terekapitulasi di Sirekap, hanya itu masalah yang ditemukan,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda saat pleno rekapitulasi
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Ia menjelaskan ada sebanyak empat yang daerah menjadi perhatian karena datanya tidak sinkron antara jumlah pada aplikasi Sirekap.
"Rekapitulasi di tingkat provinsi yang telah dilakukan sejak 6 Maret 2024 tidak ditemukan adanya penggelembungan suara. Namun, ada data yang belum sinkron, soal kelebihan DPT dan DPK. Hal itu terjadi Pagar Alam, Empat Lawang, OKI dan Palembang. Hanya itu yang menjadi temuan dalam proses pleno rekapitulasi di tingkat provinsi," jelasnya.
Menurutnya, ketidaksinkronan data itu sudah dilakukan perbaikan ketika pleno digelar. Setelah perbaikan tidak ada penolakan atau rekomendasi untuk hitung ulang.
"Hanya dilakukan perbaikan saja, tidak ada tenggat waktu. Sudah dilakukan perbaikan," ujarnya.
Kurniawan mengatakan dalam rapat tersebut, saat ini tinggal menunggu pleno terakhir dari KPU Palembang. Pihaknya juga berharap rapat tersebut dalam diselesaikan hari ini.
"Palembang sedang jalan, tapi mudah-mudahan selesai hari ini. Tadi hanya ada kelebihan DPT yang terekapitulasi di Sirekap, hanya itu masalah yang ditemukan,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda saat pleno rekapitulasi
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu RI wanti=wanti dan larang jajaran rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP
21 December 2024 16:30 WIB, 2024
Mendagriminta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
25 November 2024 14:17 WIB, 2024
Bawaslu Sumsel sebut penontaktifan medsos kampanye sesuai PKPU 13/2024
24 November 2024 19:45 WIB, 2024
Bawaslu OKU Timur terapkan aplikasi Siwaslih cegah kecurangan pilkada
21 November 2024 22:30 WIB, 2024
Bawaslu Sumsel lakukan antisipasi potensi politik uang lewat dompet digital
19 November 2024 6:30 WIB, 2024
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB
Waspada! BMKG beri peringatan hujan petir di perairan Sungai Musi hari Ini
06 February 2026 13:22 WIB