Baturaja (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menerima laporan dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan oleh komisioner KPU setempat.

"Yang dilaporkan ini adalah Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Saputra dan dua orang komisionernya," kata Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi di Baturaja, Kamis.

Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan bersama dua orang anggotanya dilaporkan karena diduga telah membuka surat suara di Kecamatan Ulu Ogan setelah rapat pleno digelar.

"Kedatangan LPP PKB ini untuk melaporkan oknum Komisioner KPU OKU terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan karena membuka kotak suara di Kecamatan Ulu Ogan pada 20 Februari 2024," katanya.
Dari penjelasan pelapor bahwa indikasi pelanggaran pemilu oleh komisioner tersebut yaitu membuka kotak suara padahal rekapitulasi sudah selesai dilakukan pada 19 Februari 2024.

"Para komisioner KPU OKU datang ke PPK Ulu Ogan untuk membuka kotak suara karena adanya keberatan dari salah satu saksi parpol peserta Pemilu 2024 di wilayah itu," katanya.

Terkait laporan tersebut, Yudi mengaku saat ini pihaknya sedang mengkaji kasus ini untuk pemenuhan kecukupan materi.

"Kami juga sudah memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut," tegasnya.

Sementara, Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra secara terpisah membantah keras jika pihaknya telah membuka kotak surat suara yang sudah disegel.

"Kami tidak membukanya, namun hanya mencocokkan Form C hasil yang diprint dengan Sirekap saja," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024