Medan (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan satu orang utan sumatera (Pongo abelii) yang diberi nama Rongring ke dalam kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat.

Kepala BBKSDA Sumut Rudianto Saragih di Medan, Sabtu, mengatakan pemilihan Suaka Margasatwa Siranggas sebagai rumah baru bagi Rongring karena areal tersebut merupakan habitat alami bagi orang utan sumatera dan telah dilakukan survei kelayakan BBKSDA YOSL-OIC, Tahukah, dan YEL.

Setelah dilakukan pengamatan kondisi fisik, perilaku, kesehatan, dan kemampuan untuk bertahan hidup, kata dia, Rongring dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, maka dilakukan persiapan pelepasliaran ke Suaka Margasatwa Sitanggas.

Rongring yang dalam kondisi baik dan aktif di kandang, diangkut dari PKRO Batumbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Rabu (27/12) menuju Kota Sidikalang.

Baca juga: Bayi beruang jalani perawatan di klinik
Baca juga: Buaya Ciamis dan Cirebon pindah ke Taman Safari Bogor
"Setibanya di lokasi, pemeriksaan kesehatan dan fisik terakhir kembali dilakukan untuk memastikannya siap dilepasliarkan. Setelah dinyatakan layak, Rongring dilepaskan ke buffer zone mengarah ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas," katanya.

Rongring merupakan orang utan berjenis kelamin betina dengan berat badan 33,34 kilogram serta umur diperkirakan menjelang 30 tahun. Sebelumnya diselamatkan karena menjadi korban interaksi negatif manusia dengan satwa liar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelum dilepasliarkan, Rongring telah menjalani perawatan serta rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang utan (PKRO) Batu Mbelin, Sibolangit.

Saat diselamatkan dan dibawa ke PKRO pada 1 Mei 2023, Rongring dalam keadaan memprihatinkan dengan berat tubuh hanya 21,36 kilogram, ruas jari telunjuk kiri patah, perototan sangat tipis, rambut kusam, turgor kulit lengket, dan kulit kering.

Kondisinya mengalami gizi buruk karena ditemukan banyak cacing dewasa dan ditemukan peluru senapan angin sebanyak 4 buah pada tangan kanan dan kaki kanan.

Kondisi ini menyebabkan Rongring harus dilakukan perawatan secara intensif di PKRRO sebelum dilepasliarkan.

Baca juga: BBKSDA pasang kandang jebak Harimau Sumatera di Siak
Baca juga: Harimau berkeliaran di kebun sawit dan terkam sapi

Pewarta : Juraidi
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024