Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, menerima seekor bayi beruang madu yang diserahkan warga Siberia, Indragiri Hulu (Inhu).
Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu atau helarctos malayanus merupakan salah satu jenis satwa dengan status yang dilindungi.
Dokter hewan BKSDA Riau Drh Rini Deswita kepada media di Pekanbaru, Kamis, mengatakan bayi beruang madu ini berjenis kelamin jantan berusia satu bulan lebih, dengan berat badan 760 gram.
"Bayi beruang tersebut diserahkan oleh warga pada Minggu (23/7) kepada Tim Bidang KSDA Wilayah I, Rengat. Saat ini bayi beruang tersebut, berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Setelah menjalani perawatan, katanya, bayi beruang madu tersebut dalam pengawasan dan perlindungan Pusat Konservasi Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru.
Menurut Rini, bayi beruang madu itu sempat berada di tangan warga, karena pemilik kebun menemukan satwa tersebut sedang berada di kebun miliknya.
"Pemilik kebun menduga bayi beruang itu tertinggal oleh induknya, sehingga warga berinisiatif membawa pulang ke rumah," kata Rini.
Sementara itu, warga yang menemukan bayi beruang itu merawat hewan yang menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) statusnya masuk dalam kategori critically endagered, itu selama sebulan lebih, baru diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau.
"Semoga bayi beruang madu ini dapat tumbuh berkembang hingga dewasa sampai dilepasliarkan kembali ke habitatnya," kata Rini.
Beruang madu berwarna hitam, dengan bulu yang keputih-putihan atau kuning di dadanya. Moncongnya berwarna lebih cerah dari warna dadanya. Beruang madu mempunyai kuku yang panjang-panjang dan masing-masing lima pada sepasang kaki depan dan belakang.
Helarctos malayanus termasuk familia ursidae dan merupakan jenis paling kecil dari delapan jenis beruang yang ada di dunia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA Riau terima bayi beruang madu dari warga Indragiri Hulu
Berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018, beruang madu atau helarctos malayanus merupakan salah satu jenis satwa dengan status yang dilindungi.
Dokter hewan BKSDA Riau Drh Rini Deswita kepada media di Pekanbaru, Kamis, mengatakan bayi beruang madu ini berjenis kelamin jantan berusia satu bulan lebih, dengan berat badan 760 gram.
"Bayi beruang tersebut diserahkan oleh warga pada Minggu (23/7) kepada Tim Bidang KSDA Wilayah I, Rengat. Saat ini bayi beruang tersebut, berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Setelah menjalani perawatan, katanya, bayi beruang madu tersebut dalam pengawasan dan perlindungan Pusat Konservasi Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru.
Menurut Rini, bayi beruang madu itu sempat berada di tangan warga, karena pemilik kebun menemukan satwa tersebut sedang berada di kebun miliknya.
"Pemilik kebun menduga bayi beruang itu tertinggal oleh induknya, sehingga warga berinisiatif membawa pulang ke rumah," kata Rini.
Sementara itu, warga yang menemukan bayi beruang itu merawat hewan yang menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) statusnya masuk dalam kategori critically endagered, itu selama sebulan lebih, baru diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau.
"Semoga bayi beruang madu ini dapat tumbuh berkembang hingga dewasa sampai dilepasliarkan kembali ke habitatnya," kata Rini.
Beruang madu berwarna hitam, dengan bulu yang keputih-putihan atau kuning di dadanya. Moncongnya berwarna lebih cerah dari warna dadanya. Beruang madu mempunyai kuku yang panjang-panjang dan masing-masing lima pada sepasang kaki depan dan belakang.
Helarctos malayanus termasuk familia ursidae dan merupakan jenis paling kecil dari delapan jenis beruang yang ada di dunia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA Riau terima bayi beruang madu dari warga Indragiri Hulu