UPTD PPA Sumsel panggil ponpes terkait kasus santri alami luka bakar
Jumat, 27 Oktober 2023 21:53 WIB
Arsip - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam webinar "Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak", di Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatra Selatan terus mengawal penanganan kasus santri pondok pesantren yang menderita luka bakar di Palembang.
"UPTD PPA Sumsel telah menjadwalkan memanggil pihak pondok pesantren pada 31 Oktober," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban saat ini masih dalam proses pemulihan luka bakar.
Sementara untuk pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan pada 1 November 2023.
"Pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan tanggal 1 November," kata Nahar.
Sebelumnya, seorang santri berinisial R (16) di sebuah pondok pesantren di Palembang, menderita luka bakar di kaki dan tangannya saat dia sedang tertidur.
Korban menduga bahwa dia dibakar temannya sesama santri.
Namun pihak yayasan pondok pesantren membantah-nya, dan menyebut peristiwa itu disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang digunakan korban.
Dalam kasus ini, penyidik Polrestabes Palembang telah memintai keterangan delapan anak, baik sebagai saksi maupun sebagai korban.
Sementara terkait dugaan korban dibakar temannya, masih didalami oleh polisi.
"UPTD PPA Sumsel telah menjadwalkan memanggil pihak pondok pesantren pada 31 Oktober," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban saat ini masih dalam proses pemulihan luka bakar.
Sementara untuk pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan pada 1 November 2023.
"Pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan tanggal 1 November," kata Nahar.
Sebelumnya, seorang santri berinisial R (16) di sebuah pondok pesantren di Palembang, menderita luka bakar di kaki dan tangannya saat dia sedang tertidur.
Korban menduga bahwa dia dibakar temannya sesama santri.
Namun pihak yayasan pondok pesantren membantah-nya, dan menyebut peristiwa itu disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang digunakan korban.
Dalam kasus ini, penyidik Polrestabes Palembang telah memintai keterangan delapan anak, baik sebagai saksi maupun sebagai korban.
Sementara terkait dugaan korban dibakar temannya, masih didalami oleh polisi.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BEM Unsri siapkan saluran pengaduan untuk korban perundungan dari himpunan mahasiswa
23 September 2025 19:13 WIB
TNI bantah perwiranya jadi beking tersangka perundungan Ivan Sugianto
16 November 2024 13:31 WIB, 2024
DPR minta Kemendikbud sanksi sekolah lakukan pembiaran perundungan
25 September 2024 11:20 WIB, 2024
Dua siswi ribut di medsos, berujung perundungan satu lawan delapan
21 September 2024 16:30 WIB, 2024
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB