PAW anggota DPRD Provinsi Sumsel
Jumat, 6 Oktober 2023 8:36 WIB
PAW anggota DPRD Provinsi Sumsel. (ANTARA/HO/Diskominfo)
Palembang, Sumsel (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXV (75) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Nurmala Dewi menggantikan Muhammad Yaser, Kamis (5/10/2023)
Pada kesempatan itu Sekda mengucapkan selamat kepada Nurmala Dewi yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa jabatan 2019-2024.
"Semoga dengan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada hari ini, diharapkan saudari menjadi Anggota DPRD yang dapat melaksanakan amanahnya sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang.
Turut hadir Ketua DPRD Sumsel, Dr RA Anita Noeringhati, para Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.
Pada kesempatan itu Sekda mengucapkan selamat kepada Nurmala Dewi yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa jabatan 2019-2024.
"Semoga dengan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pada hari ini, diharapkan saudari menjadi Anggota DPRD yang dapat melaksanakan amanahnya sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang.
Turut hadir Ketua DPRD Sumsel, Dr RA Anita Noeringhati, para Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.
Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Kejati Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus korupsi distribusi semen Rp74,3 miliar
10 February 2026 1:04 WIB