Mahkamah Agung gelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo hari ini
Selasa, 8 Agustus 2023 14:51 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI menggelar sidang putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada hari ini, Selasa.
"Iya, betul (MA gelar putusan kasasi Sambo hari ini)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Sobandi tidak memerinci jadwal sidang. Namun begitu, ia menyebut akan menjelaskan lebih lanjut terkait sidang putusan tersebut lewat rilis kepada pers.
"Nanti saya buat rilisnya," kata Sobandi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Berdasarkan Sistem Informasi Perkara pada laman web ma, permohonan kasasi Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023. Sementara itu, status perkaranya tertulis dalam proses pemeriksaan majelis.
Adapun majelis hakim yang diturunkan MA untuk mengadili perkara itu adalah Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1; Jupriyadi selaku anggota majelis 2; Desnayeti selaku anggota majelis 3; dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.
Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel pada Senin (13/2). Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut.
Kemudian, pada persidangan Rabu (12/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jaksel terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta.
"Iya, betul (MA gelar putusan kasasi Sambo hari ini)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Sobandi tidak memerinci jadwal sidang. Namun begitu, ia menyebut akan menjelaskan lebih lanjut terkait sidang putusan tersebut lewat rilis kepada pers.
"Nanti saya buat rilisnya," kata Sobandi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Berdasarkan Sistem Informasi Perkara pada laman web ma, permohonan kasasi Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023. Sementara itu, status perkaranya tertulis dalam proses pemeriksaan majelis.
Adapun majelis hakim yang diturunkan MA untuk mengadili perkara itu adalah Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1; Jupriyadi selaku anggota majelis 2; Desnayeti selaku anggota majelis 3; dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.
Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel pada Senin (13/2). Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut.
Kemudian, pada persidangan Rabu (12/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jaksel terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta.
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
IPW minta Polri transparan soal kenaikan pangkat personel bermasalah
04 December 2024 15:50 WIB, 2024
Hotman Paris pertanyakan jaksa kasus Sambo hadiri sidang Teddy Minahasa
20 February 2023 13:08 WIB, 2023
Pendapingan LPSK terjadap Bharada E paling fenomenal dan sebut hakim pahami peran JC
17 February 2023 15:12 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
KPK sempat pertimbangkan reaksi publik setelah pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas
26 March 2026 19:46 WIB
Polda Sumsel catat 30.956 kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Musi 2026
26 March 2026 19:22 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim apresiasi Pakistan jadi tuan rumah dialog antara AS-Iran.
25 March 2026 19:00 WIB
Ditpolairud Polda Sumsel sulap kapal patroli jadi ambulans apung jangkau pelayanan darurat
25 March 2026 16:54 WIB
Cegah kemacetan, Kapolri sarankan masyarakat balik Lebaran tanggal 25-27 Maret 2026
24 March 2026 18:43 WIB