Lampung Barat (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat Yudha Setiawan membenarkan bahwa telah ditemukan sebanyak 16 kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak sapi di wilayah ini.
"Iya benar Disbunnak Lampung Barat telah menemukan 16 kasus penyakit LSD pada hewan ternak sapi di Lampung Barat," kata Yudha Setiawan, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa penemuan kasus penyakit LSD tersebut berada di dua kecamatan yakni Sukau dan Air Hitam.
"Temuan 16 kasus itu terjadi di dua kecamatan, yakni 12 kasus ditemukan di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, dan empat kasus di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam," kata dia pula.
Dia mengatakan pula, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait merebaknya penyakit cacar kulit yang menjangkit hewan ternak sapi tersebut.
Untuk penanganan pertama dalam mengobati hewan yang terjangkit LSD ini, Disbunnak Kabupaten Lampung Barat memberikan suntikan vitamin kekebalan tubuh bagi sapi yang menderita penyakit cacar tersebut.
"Jadi untuk saat ini sapi-sapi yang terpapar telah diberikan pengobatan dan penyemprotan cairan disinfektan," ujar dia lagi.
Wabah LSD merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae yang umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.
LSD pertama kali dilaporkan di Zambia, Afrika pada tahun 1929 dan terus menyebar di benua Afrika, Eropa, dan Asia. Pada tahun 2019 LSD dilaporkan di China dan India, lalu setahun setelahnya menyebar di Nepal, Myanmar, dan Vietnam.
Pada tahun 2021 LSD telah dilaporkan di Thailand, Kamboja, dan Malaysia. Tahun ini baru ditemukan di Indonesia.
Penularan LSD secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit, namun virus ini juga dapat menular melalui darah, leleran hidung dan mata, air liur, semen dan susu pada ternak.
Penularan juga dapat terjadi secara intra-uterine atau melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi virus LSD, seperti pakaian kandang, peralatan kandang, dan jarum suntik.
"Iya benar Disbunnak Lampung Barat telah menemukan 16 kasus penyakit LSD pada hewan ternak sapi di Lampung Barat," kata Yudha Setiawan, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa penemuan kasus penyakit LSD tersebut berada di dua kecamatan yakni Sukau dan Air Hitam.
"Temuan 16 kasus itu terjadi di dua kecamatan, yakni 12 kasus ditemukan di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, dan empat kasus di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam," kata dia pula.
Dia mengatakan pula, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait merebaknya penyakit cacar kulit yang menjangkit hewan ternak sapi tersebut.
Untuk penanganan pertama dalam mengobati hewan yang terjangkit LSD ini, Disbunnak Kabupaten Lampung Barat memberikan suntikan vitamin kekebalan tubuh bagi sapi yang menderita penyakit cacar tersebut.
"Jadi untuk saat ini sapi-sapi yang terpapar telah diberikan pengobatan dan penyemprotan cairan disinfektan," ujar dia lagi.
Wabah LSD merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae yang umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.
LSD pertama kali dilaporkan di Zambia, Afrika pada tahun 1929 dan terus menyebar di benua Afrika, Eropa, dan Asia. Pada tahun 2019 LSD dilaporkan di China dan India, lalu setahun setelahnya menyebar di Nepal, Myanmar, dan Vietnam.
Pada tahun 2021 LSD telah dilaporkan di Thailand, Kamboja, dan Malaysia. Tahun ini baru ditemukan di Indonesia.
Penularan LSD secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit, namun virus ini juga dapat menular melalui darah, leleran hidung dan mata, air liur, semen dan susu pada ternak.
Penularan juga dapat terjadi secara intra-uterine atau melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi virus LSD, seperti pakaian kandang, peralatan kandang, dan jarum suntik.