Kiat kelola Tunjangan Hari Raya dengan prinsip sederhana
Rabu, 12 April 2023 12:26 WIB
Ilustrasi dana THR (Pixabay)
Jakarta (ANTARA) - Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, MPD, CFP, CPC memberikan kiat mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) dengan prinsip sederhana yakni berbasis persentase dalam setiap alokasi anggaran.
Menurut dia, melalui keterangan tertulis, Rabu, persentase alokasi anggaran dapat berbeda pada setiap orang tergantung pendapatan dan kebutuhannya. Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan terutama di masa depan.
“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5 persen, sedangkan untuk kebutuhan Lebaran dapat dialokasikan hingga 50 persen. Lalu 20 persen untuk melunasi utang konsumtif," kata Samuji.
Dia juga mengingatkan orang-orang agar tak lupa menyisihkan sekitar 15 persen untuk pos dana darurat. Selanjutnya, sisa 10 persen dari dana THR, bisa dialokasikan untuk pos masa depan.
Menurut dia, melalui keterangan tertulis, Rabu, persentase alokasi anggaran dapat berbeda pada setiap orang tergantung pendapatan dan kebutuhannya. Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan terutama di masa depan.
“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5 persen, sedangkan untuk kebutuhan Lebaran dapat dialokasikan hingga 50 persen. Lalu 20 persen untuk melunasi utang konsumtif," kata Samuji.
Dia juga mengingatkan orang-orang agar tak lupa menyisihkan sekitar 15 persen untuk pos dana darurat. Selanjutnya, sisa 10 persen dari dana THR, bisa dialokasikan untuk pos masa depan.
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Berikan kado akhir tahun, Pemkot Palembang cairkan tunjangan profesi guru dan THR Rp47 miliar
31 December 2025 22:07 WIB