Polisi selidiki sebab meninggalnya tiga orang usai pesta minuman keras
Kamis, 9 Maret 2023 10:39 WIB
Polisi mendatangi rumah korban yang meninggal akibat pesta minuman keras oplosan yang berujung maut di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Rabu (8/3/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Jember
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jember menyelidiki penyebab meninggalnya tiga orang usai menggelar pesta minuman keras oplosan di Desa Pancakarya, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami langsung menyelidiki kejadian tersebut setelah mengetahui adanya korban jiwa dalam pesta minuman keras oplosan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama saat dikonfirmasi wartawan di Jember, Rabu.
Sebanyak sembilan orang menggelar pesta minuman keras di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada Senin (6/3) malam, kemudian mereka mengalami mual-mual pada Selasa (7/3), sehingga semuanya dilarikan ke Puskesmas Ajung dan Klinik PTPN X.
Kemudian tiga dari sembilan orang yang menggelar pesta minuman keras oplosan tersebut yakni AH, YM dan KV dikabarkan meninggal dunia pada Rabu.
"Sebanyak tiga dari sembilan orang yang bersama-sama menenggak minuman keras itu meninggal dunia, sehingga kami melakukan penyelidikan dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para korban setelah minum minuman keras oplosan karena semua teman korban masih menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember dan Klinik PTPN X Ajung.
"Penyidik masih mengidentifikasi semua yang terlibat dan menelusuri kronologi maupun minuman yang dipakai dari bahan apa. Kalau sudah lengkap akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Sementara Kapolsek Ajung Iptu Idham menceritakan kronologi sembilan orang yang melakukan pesta minuman keras usai menghadiri hajatan di salah satu rumah warga pada Senin (6/3) malam.
"Setelah mengikuti acara di salah satu rumah warga di Desa Pancakarya, sembilan orang itu menggelar pesta minuman keras oplosan dan keesokan harinya mengalami mual yang parah, sehingga dibawa ke puskesmas dan klinik kesehatan," ujarnya.
"Kami langsung menyelidiki kejadian tersebut setelah mengetahui adanya korban jiwa dalam pesta minuman keras oplosan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama saat dikonfirmasi wartawan di Jember, Rabu.
Sebanyak sembilan orang menggelar pesta minuman keras di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada Senin (6/3) malam, kemudian mereka mengalami mual-mual pada Selasa (7/3), sehingga semuanya dilarikan ke Puskesmas Ajung dan Klinik PTPN X.
Kemudian tiga dari sembilan orang yang menggelar pesta minuman keras oplosan tersebut yakni AH, YM dan KV dikabarkan meninggal dunia pada Rabu.
"Sebanyak tiga dari sembilan orang yang bersama-sama menenggak minuman keras itu meninggal dunia, sehingga kami melakukan penyelidikan dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para korban setelah minum minuman keras oplosan karena semua teman korban masih menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember dan Klinik PTPN X Ajung.
"Penyidik masih mengidentifikasi semua yang terlibat dan menelusuri kronologi maupun minuman yang dipakai dari bahan apa. Kalau sudah lengkap akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Sementara Kapolsek Ajung Iptu Idham menceritakan kronologi sembilan orang yang melakukan pesta minuman keras usai menghadiri hajatan di salah satu rumah warga pada Senin (6/3) malam.
"Setelah mengikuti acara di salah satu rumah warga di Desa Pancakarya, sembilan orang itu menggelar pesta minuman keras oplosan dan keesokan harinya mengalami mual yang parah, sehingga dibawa ke puskesmas dan klinik kesehatan," ujarnya.
Pewarta : Zumrotun Solichah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel bongkar industri miras oplosan di Banyuasin, 20 ribu botol disita
16 April 2026 20:04 WIB
Pertamina apresiasi Polda Sumsel berhasil ungkap kasus pengoplosan LPG subsidi
22 January 2026 23:24 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB