Palembang (ANTARA) - Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Palembang menargetkan sebanyak 40.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Triwulan I tahun 2023.
"Penyaluran pada tahun 2023 itu belum dilakukan sebab masih menunggu putusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, tetapi jumlah penerima PKH pada Triwulan I tahun ini itu kami targetkan mengacu pada jumlah KPM Triwulan IV 2022 yakni sekitar 40.000," kata Koordinator PKH Wilayah I Kota Palembang Daryono, di Palembang, Rabu.
Mengenai target 40.000 KPM pada Triwulan I 2023, kata dia, jumlah penerima PKH itu bisa saja berubah sewaktu-waktu sebab itu langsung diverifikasi oleh Kemensos RI.
"Kami membayarkan bantuan untuk PKH itu harus ada NIK penerima yang valid dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang," jelasnya.
PKH ini merupakan bantuan yang bersyarat, maka dari itu harus melihat komponen dari KPM secara keseluruhan.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bantuan yang diberikan untuk KPM 2023 pada setiap Triwulan I sampai IV sekitar 40.000 KPM.
"Namun tetap ada pengurangan jumlah penerima KPM pada setiap triwulan tetapi sedikit, tidak terlalu signifikan. Dikarenakan PKH ini tidak stabil, ada orang yang sudah mampu kita mutakhirkan," kata Daryono.
"Penyaluran pada tahun 2023 itu belum dilakukan sebab masih menunggu putusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, tetapi jumlah penerima PKH pada Triwulan I tahun ini itu kami targetkan mengacu pada jumlah KPM Triwulan IV 2022 yakni sekitar 40.000," kata Koordinator PKH Wilayah I Kota Palembang Daryono, di Palembang, Rabu.
Mengenai target 40.000 KPM pada Triwulan I 2023, kata dia, jumlah penerima PKH itu bisa saja berubah sewaktu-waktu sebab itu langsung diverifikasi oleh Kemensos RI.
"Kami membayarkan bantuan untuk PKH itu harus ada NIK penerima yang valid dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang," jelasnya.
PKH ini merupakan bantuan yang bersyarat, maka dari itu harus melihat komponen dari KPM secara keseluruhan.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bantuan yang diberikan untuk KPM 2023 pada setiap Triwulan I sampai IV sekitar 40.000 KPM.
"Namun tetap ada pengurangan jumlah penerima KPM pada setiap triwulan tetapi sedikit, tidak terlalu signifikan. Dikarenakan PKH ini tidak stabil, ada orang yang sudah mampu kita mutakhirkan," kata Daryono.