Palembang (ANTARA) - Dinas Perindustrian Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan bantuan mesin produksi industri kepada 60 pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk meningkatkan produksi.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang G A. Putra Jaya di Palembang, Rabu, mengatakan bantuan mesin produksi untuk pelaku IKM yaitu sebanyak 13 unit mesin pemecah/pemisah kulit ari kedelai, 42 unit mesin jahit dan obras, serta lima unit mesin cutting laser.
"Bantuan ini disalurkan kepada 60 pelaku IKM. Pemberian bantuan ini menggunakan anggaran dana insentif daerah (DID) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 140/PMK.07/2022," katanya.
Pemberian bantuan ini bertujuan agar para IKM mampu meningkatkan produksi baik secara kualitas maupun kualitas sehingga memiliki daya saing di pasaran, serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan IKM.
“Dengan meningkatnya pendapatan IKM ini maka akan bermuara pada peningkatan dan perbaikan ekonomi khususnya Kota Palembang,” jelasnya.
Dalam kondisi krisis ekonomi baik nasional maupun global, IKM ini diharapkan mampu berperan sebagai penyangga ekonomi, terutama ekonomi nasional.
IKM akan membuka peluang kerja dan usaha menjadi lebih besar seperti industri pengelolaan pangan, industri sandang, dan industri logam dan kimia telah memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional. "Karena dengan kemampuannya ini mampu menyerap tenaga kerja," ucapnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan bantuan alat ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM sebaik-baiknya sehingga dapat mendongkrak pendapatan.
"Dengan meningkatnya pendapatan IKM juga akan berdampak baik terhadap perekonomian Kota Palembang, jika perekonomian terus membaik maka inflasi dapat berkurang," kata Fitri Agustinda
Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang G A. Putra Jaya di Palembang, Rabu, mengatakan bantuan mesin produksi untuk pelaku IKM yaitu sebanyak 13 unit mesin pemecah/pemisah kulit ari kedelai, 42 unit mesin jahit dan obras, serta lima unit mesin cutting laser.
"Bantuan ini disalurkan kepada 60 pelaku IKM. Pemberian bantuan ini menggunakan anggaran dana insentif daerah (DID) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 140/PMK.07/2022," katanya.
Pemberian bantuan ini bertujuan agar para IKM mampu meningkatkan produksi baik secara kualitas maupun kualitas sehingga memiliki daya saing di pasaran, serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan IKM.
“Dengan meningkatnya pendapatan IKM ini maka akan bermuara pada peningkatan dan perbaikan ekonomi khususnya Kota Palembang,” jelasnya.
Dalam kondisi krisis ekonomi baik nasional maupun global, IKM ini diharapkan mampu berperan sebagai penyangga ekonomi, terutama ekonomi nasional.
IKM akan membuka peluang kerja dan usaha menjadi lebih besar seperti industri pengelolaan pangan, industri sandang, dan industri logam dan kimia telah memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional. "Karena dengan kemampuannya ini mampu menyerap tenaga kerja," ucapnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan bantuan alat ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM sebaik-baiknya sehingga dapat mendongkrak pendapatan.
"Dengan meningkatnya pendapatan IKM juga akan berdampak baik terhadap perekonomian Kota Palembang, jika perekonomian terus membaik maka inflasi dapat berkurang," kata Fitri Agustinda