Jayapura (ANTARA) - Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengakui dokter dari RS Mount Elizabeth Singapura kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Enembe.
"Kami belum mengetahui kapan tim dokter KPK datang," kata Roy Rening.
Pemeriksaan dilakukan, Sabtu (29/10), di kediaman pribadi Gubernur Enembe, di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua.
Sebelumnya, tanggal 11 Oktober lalu, tim dokter dari RS Mount Elizabeth juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya Tengah.
"Salah satu dokter yang datang ke Jayapura merupakan dokter yang selama ini menangani gangguan ginjal Gubernur Enembe, yakni dr Francisco," kata Roy Rening, di Jayapura, Minggu malam.
Baca juga: Firli Bahuri pastikan KPK segera ke Papua periksa Lukas Enembe
Baca juga: Firli Bahuri pastikan KPK segera ke Papua periksa Lukas Enembe
Dia menyatakan, hasil pemeriksaan itu nantinya dilaporkan ke tim dokter di Singapura yang memang selama ini merawat Gubernur Enembe.
Hasil pemeriksaan itu, juga akan disampaikan dokter pribadi Gubernur Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dokter independen.
Terkait kehadiran dokter KPK, Rening yang didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mengaku hingga kini belum mengetahui kapan kedatangannya dokter KPK.
Baca juga: KPK panggil asisten direktur kasino Singapura terkait kasus Gubernur Papua Enembe
Baca juga: KPK panggil asisten direktur kasino Singapura terkait kasus Gubernur Papua Enembe
"Kami belum mengetahui kapan tim dokter KPK datang," kata Roy Rening.
Paramedis dari RS Mount Elizabeth Singapura yang memeriksa kesehatan Gubernur Enembe yakni dr Cheng Ho Patrick Ang (spesialis jantung), dr Francisco Salcido Ochoa WNA asal Meksiko (spesialis ginjal), dr Mohammed Tauqeer Ahmad (spesialis nuerologi) didampingi seorang perawat yaitu Mardiana binti Ayob.
Tim dokter dari Singapura tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (30/10), sekitar pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 656.
KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Dewas KPK tak masalahkan soal rencana Firli Bahuri temui Gubernur Papua Lukas Enembe
Baca juga: Dewas KPK tak masalahkan soal rencana Firli Bahuri temui Gubernur Papua Lukas Enembe