Seorang guru di Karawang laporkan dugaan penganiayaan oleh oknum jaksa
Selasa, 27 September 2022 7:10 WIB
Ilustrasi - pemukulan. ANTARA/Ardika/am
Karawang (ANTARA) - Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
Baca juga: Pemukul pengemudi TransJakarta menyerahkan diri ke polisi
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya.
Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pemukulan di Tol Dalam Kota
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Baca juga: Guru kesenian dipukul siswanya hingga tewas
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya
Baca juga: Oknum guru pukul murid diberhentikan sementara
Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.
Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
Baca juga: Pemukul pengemudi TransJakarta menyerahkan diri ke polisi
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya.
Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pemukulan di Tol Dalam Kota
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Baca juga: Guru kesenian dipukul siswanya hingga tewas
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya
Baca juga: Oknum guru pukul murid diberhentikan sementara
Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.
Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Pewarta : M.Ali Khumaini
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bank Sumsel Babel hadirkan kredit serbaguna sertifikasi tingkatkan kesejahteraan guru
15 April 2026 15:05 WIB
Bank Sumsel Babel hadirkan Kredit Serbaguna bagi guru penerima sertifikasi
11 February 2026 16:30 WIB
Berikan kado akhir tahun, Pemkot Palembang cairkan tunjangan profesi guru dan THR Rp47 miliar
31 December 2025 22:07 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
WN Ukraina dituntut 8 bulan penjara akibat biarkan kekasihnya tanam ganja di Bali
20 May 2026 8:18 WIB