Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggencarkan operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten OKU, Agus Salim di Baturaja, Sabtu mengatakan, operasi yustisi merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Baca juga: BPS OKU catat pertumbuhan ekonomi tumbuh 2,5 persen
Tim Satgas mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Ribuan tenaga honor guru di OKU lengkapi berkas pendataan P3K
Sosialisasi tersebut juga dilakukan menggunakan papan bicara terhadap pengendara yang melintas di jalan raya agar teredukasi mematuhi prokes sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.
Menurutnya, sosialisasi menggunakan papan bicara ini masih menjadi metode yang efektif untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati prokes 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Pemkab OKU raih penghargaan kabupaten terbaik turunkan stunting
"Kami juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker," ujarnya.
Melalui upaya ini diharapkan agar masyarakat semakin mengedepankan prokes sehingga Kabupaten OKU benar-benar bebas dari penularan COVID-19.
"Seperti kita ketahui saat ini Kabupaten OKU berstatus zero COVID-19 dan diharapkan tidak kembali ke zona merah akibat masyarakat yang mengabaikan prokes," ujarnya.