Kota Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Jawa Barat, bersama Satpol PP setempat merazia 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos sehingga digiring untuk mendapat pembinaan.
"Yang terjaring, kita serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Minggu.
Ia menuturkan bahwa razia berlangsung pada Minggu (30/7) dini hari. Gabungan personel Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP mendatangi dua indekos di lokasi berbeda.
Lokasi pertama, katanya, terdapat 10 pasangan bukan suami istri didapati di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.
Berita Terkait
Truk yang menyundul besi. pemotor yang jadi korban
Minggu, 1 Desember 2024 15:45 Wib
Tersangka sabu dijerat hukuman bui seumur hidup
Minggu, 1 Desember 2024 15:10 Wib
Polisi identifikasi gas beracun sebabkan tiga pekerja meninggal dunia
Senin, 25 November 2024 17:21 Wib
Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper
Rabu, 20 November 2024 10:56 Wib
Mensos: Pelaku kekerasan seksual di sekolah harus dihukum berat
Selasa, 19 November 2024 16:19 Wib
Pria "pengawal" truk di Palembang ditangkap polisi
Sabtu, 16 November 2024 22:04 Wib
Pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Jumat, 15 November 2024 16:37 Wib
Motor tabrak truk di Katulampa akibatkan satu balita tewas
Selasa, 12 November 2024 17:10 Wib