Bukan muhrim kamar kost auto dirazia

id Bogor, Polresta, Razia, pasangan bukan suami istri, operasi yustisi

Bukan muhrim kamar kost auto dirazia

Petugas saat mengecek kamar indekos dalam operasi yustisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)




Selanjutnya, papar dia, di lokasi kedua petugas gabungan menyambangi Wisma Asri di Kecamatan Bogor Barat didapati delapan pasangan bukan suami istri.

Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah, katanya.

Menurut Bismo, operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.

Kegiatan ini, jelasnya, sebagai upaya pencegahan aktivitas, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan agar masyarakat Kota Bogor aman.

“Kami mengimbau agar  masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” kata dia.