Pemkab OKU gencarkan operasi yustisi prokes

id Operasi Yustisi, COVID-19, protokol kesehatan 5 M, zero COVID-19, Pemkab OKU

Pemkab OKU gencarkan operasi yustisi prokes

Satgas COVID-19 Kabupaten OKU mengedukasi masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan pada hari Minggu (15/5/2022). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) guna mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi prokes 5 M.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Agus Salim di Baturaja, Minggu, menjelaskan bahwa operasi itu di sejumlah titik keramaian di Kota Baturaja.

Dalam giat tersebut tim satgas mengedukasi masyarakat baik secara langsung maupun menggunakan papan bicara agar selalu mematuhi prokes 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas berpergian ke luar daerah.

Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak kembali menyebar luas di Kabupaten OKU.

Meskipun saat ini status Kabupaten OKU berada pada zona hijau, dia mengutarakan bahwa pihaknya tetap bekerja dan berupaya untuk melakukan pencegahan dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes 5 M.

"Meksipun saat ini OKU zero COVID-19, prokes tetap harus dipatuhi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Baturaja," katanya menegaskan.

Masyarakat diminta untuk tidak lalai terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah supaya virus Corona tidak menyebar kembali di Kabupaten OKU.

"Kami akan terus berkomitmen menerapkan aturan prokes agar OKU benar-benar bebas dari penyebaran COVID-19," ujarnya.