Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) guna mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi prokes 5 M.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Agus Salim di Baturaja, Minggu, menjelaskan bahwa operasi itu di sejumlah titik keramaian di Kota Baturaja.
Dalam giat tersebut tim satgas mengedukasi masyarakat baik secara langsung maupun menggunakan papan bicara agar selalu mematuhi prokes 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas berpergian ke luar daerah.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak kembali menyebar luas di Kabupaten OKU.
Meskipun saat ini status Kabupaten OKU berada pada zona hijau, dia mengutarakan bahwa pihaknya tetap bekerja dan berupaya untuk melakukan pencegahan dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes 5 M.
"Meksipun saat ini OKU zero COVID-19, prokes tetap harus dipatuhi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Baturaja," katanya menegaskan.
Masyarakat diminta untuk tidak lalai terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah supaya virus Corona tidak menyebar kembali di Kabupaten OKU.
"Kami akan terus berkomitmen menerapkan aturan prokes agar OKU benar-benar bebas dari penyebaran COVID-19," ujarnya.
Berita Terkait
Bukan muhrim kamar kost auto dirazia
Minggu, 30 Juli 2023 16:33 Wib
Kabupaten OKU nihil kasus COVID-19
Rabu, 26 Oktober 2022 20:26 Wib
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten OKU kembali menggelar Operasi Yustisi
Senin, 10 Oktober 2022 20:46 Wib
OKU gencarkan operasi yustisi cegah penyebaran COVID-19
Sabtu, 3 September 2022 17:25 Wib
Polres OKU gelar operasi yustisi serbu kampung zona merah COVID-19
Senin, 23 Agustus 2021 19:21 Wib
Polisi gencarkan operasi yustisi di objek wisata Babel, larang kerumunan dan razia masker
Minggu, 27 Juni 2021 13:40 Wib
Hdr pukul petugas operasi yustisi ditetapkan tersangka dan ditahan
Senin, 24 Mei 2021 15:57 Wib
Polisi Operasi Yustisi di tiga lokasi keramaian
Rabu, 10 Maret 2021 14:13 Wib