Polisi tangkap perempuan tipu warga bermodus minyak goreng murah
Rabu, 3 Agustus 2022 16:15 WIB
Ilustrasi tahanan. ANTARA/Jefri Aries/aa
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ES lantaran melalukan aksi penipuan dengan cara menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.
"Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polisi ungkap kemungkinan tersangka baru di kasus tanah Nirina Zubir
Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya.
Kepada korban, ES mengaku merupakan seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.
Baca juga: Polisi Pariaman tangkap terduga penipu agen BRILink
ES pun menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga akhir ke 12 korban itu tertarik. Ke 12 korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.
Baca juga: Polisi buru pelaku penipuan hewan kurban di Bukittinggi
"Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp529 juta," kata Slamet.
Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak tersebut. Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.
Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.
Karena hal tersebut, Polsek Kebon Jeruk melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.
Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polisi ungkap kemungkinan tersangka baru di kasus tanah Nirina Zubir
Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya.
Kepada korban, ES mengaku merupakan seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.
Baca juga: Polisi Pariaman tangkap terduga penipu agen BRILink
ES pun menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga akhir ke 12 korban itu tertarik. Ke 12 korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.
Baca juga: Polisi buru pelaku penipuan hewan kurban di Bukittinggi
"Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp529 juta," kata Slamet.
Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak tersebut. Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.
Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.
Karena hal tersebut, Polsek Kebon Jeruk melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.
Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Walda Marison
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Prakiraan cuaca Kota Palembang Minggu 26 April 2026: Berpotensi hujan disertai petir
26 April 2026 8:32 WIB
BMKG: Waspada gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Samudera Hindia barat Kepulauan Nias
19 April 2026 9:04 WIB
Gunung Marapi erupsi dan lontarkan abu vulkanik setinggi 1,6 kilometer pada Kamis pagi
16 April 2026 9:53 WIB
Hadapi musim kemarau, Sinar Mas Agribusiness and Food perkuat kesiapsiagaan karhutla
08 April 2026 20:25 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB