Polisi tangkap dua selebgram dan 25 admin judi daring
Selasa, 26 Juli 2022 15:58 WIB
Dua selebgram dan 25 admin situs judi online saat ditangkap Polda Lampung. Lampung Selatan, Selasa (26/7/2022). (ANTARA/HO-Damiri)
Lampung Selatan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Lampung menangkap dua orang selebgram sebagai tersangka dalam perkara judi dalam jaringan (daring).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, dua orang tersangka selebgram tersebut bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.
Baca juga: Polisi bekuk bandar judi online saat transaksi di Batam
"Tersangka Abdi ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung sedangkan tersangka Andreas kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah," katanya di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa.
Dia melanjutkan selain menangkap dua selebgram tersebut, pihaknya juga menangkap sebanyak 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaater78.
Baca juga: Polisi Pariaman tangkap terduga penipu agen BRILink
"Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten. Jadi total dalam perkara judi online ini ada sebanyak 27 tersangka," kata dia.
Subiyanto menambahkan sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Mereka dalam melancarkan aksinya ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), berperan mengajak sebagai atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, berperan sebagai leader atau marketing situs judi online, dan sebagai anggota marketing situs judi online.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa21 perangkap PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama bangabditv@gmail.com, empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.
"Saat ini kita masih kembangkan mereka semua, karena kita baru menangkal mereka dua hari yang lalu," katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, dua orang tersangka selebgram tersebut bernama Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.
Baca juga: Polisi bekuk bandar judi online saat transaksi di Batam
"Tersangka Abdi ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung sedangkan tersangka Andreas kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah," katanya di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa.
Dia melanjutkan selain menangkap dua selebgram tersebut, pihaknya juga menangkap sebanyak 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaater78.
Baca juga: Polisi Pariaman tangkap terduga penipu agen BRILink
"Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten. Jadi total dalam perkara judi online ini ada sebanyak 27 tersangka," kata dia.
Subiyanto menambahkan sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Mereka dalam melancarkan aksinya ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), berperan mengajak sebagai atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, berperan sebagai leader atau marketing situs judi online, dan sebagai anggota marketing situs judi online.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa21 perangkap PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama bangabditv@gmail.com, empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.
"Saat ini kita masih kembangkan mereka semua, karena kita baru menangkal mereka dua hari yang lalu," katanya.
Pewarta : Dian Hadiyatna/Damiri
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel amankan 80 ton Batubara ilegal di Jalintim OKU, dua Supir truk ditangkap
07 March 2026 16:16 WIB
Oknum kurir ojek online di Palembang cabuli siswa SD, ditangkap polisi lewat jebakan paket
04 March 2026 18:08 WIB
Waspada modus adopsi ilegal di medsos, Polda Sumsel tangkap penjual bayi di Palembang
25 February 2026 6:31 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kronologi aksi heroik staf KBRI Kuala Lumpur coba selamatkan WNI di danau Selangor
11 March 2026 7:08 WIB
Simak jadwal one way dan contra flow arus mudik 2026 di ruas Tol Jakarta-Cikampek
11 March 2026 6:41 WIB