Palembang (ANTARA) - Karantina Pertanian Palembang, Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang di daerahnya ditemukan kasus penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi.
"Koordinasi itu baru-baru ini dilakukan di Kota Lubuklinggau untuk harmonisasi pemberantasan PMK dan mengupayakan strategi pembebasan penyakit yang menyerang hewan ternak itu," kata Kepala Karantina Pertanian Palembang Azhar, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan strategi pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi dan bio security menjadi topik penting dalam kegiatan diskusi bersama
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Hadianto, Kabid Tanaman Pangan Umarsyah Redo, dokter hewan Dinas Pertanian Kota Lubuk Linggau Isvan Randi Saputra bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha M.Sahrul dan Sub Koordinator Karantina Hewan Herwintarti.
Kota Lubuklinggau memiliki letak geografis berbatasan dengan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, Jambi dan Sumatera Barat.
Baca juga: Karantina Pertanian Palembang imbau daerah bebas PMK uji veteriner
Dengan strategi pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi dan bio security diharapkan dapat dicegah masuknya hewan ternak dari luar daerah yang berpotensi menularkan PMK.
Melalui upaya tersebut, diharapkan Kota Lubuklinggau yang saat ini sudah tidak ada lagi kasus PMK bisa memutus mata rantai penularan agar virus penyakit pada sapi dan hewan ternak lainnya tidak kembali menyebar.
"Sinergitas dan kerja sama lintas sektor perlu diperkuat agar penanganan penyakit hewan ternak itu bisa dilakukan secara maksimal," ujar Azhar.
Sementara Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Hadianto sebelumnya mengatakan di daerahnya tidak ada lagi sapi yang terjangkit PMK.
"Saat ini Lubuklinggau telah dinyatakan zero atau tidak ada lagi PMK, dan per 1 Juli 2022 telah dilakukan pemberian vaksin terhadap 200 ekor sapi sebagai tindakan antisipasi," ujarnya.
Sebagai tindakan antisipasi selain memberikan vaksin, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap sapi milik para peternak, memberikan vitamin ternak, dan terus mengedukasi masyarakat untuk bersama sama memutus rantai penularan virus PMK pada hewan ternak.
Baca juga: Sumsel maksimalkan pengendalian kasus PMK hewan ternak
Kemudian mewajibkan para peternak menyemprot disinfektan dan membersihkan lingkungan di sekitar lokasi peternakan, kata dia pula.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi menambahkan pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas PMK berupaya memaksimalkan upaya pengendalian kasus penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang terdeteksi di delapan daerah dalam wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Delapan daerah yang ditemukan kasus PMK yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Muara Enim.
"Kasus PMK di sebagian daerah dalam wilayah provinsi ini sudah mulai bisa dikendalikan. Jumlah hewan ternak terutama sapi yang terkonfirmasi terserang PMK berhasil ditekan dari 200 lebih kasus kini menjadi puluhan kasus hewan yang masih sakit," ujarnya.
Hewan ternak yang masih terkonfirmasi terserang PMK sekarang ini dalam pengawasan pihaknya bersama satgas setempat agar tidak menularkan penyakitnya ke hewan ternak lainnya serta diupayakan pengobatannya.
Melalui upaya tersebut diharapkan angka kasus PMK pada hewan ternak bisa terus ditekan seminimal mungkin hingga titik nol (zero PMK), ujar Ruzuan.
Baca juga: Sumsel pasang tanda pengenal untuk sapi sudah di vaksin
"Koordinasi itu baru-baru ini dilakukan di Kota Lubuklinggau untuk harmonisasi pemberantasan PMK dan mengupayakan strategi pembebasan penyakit yang menyerang hewan ternak itu," kata Kepala Karantina Pertanian Palembang Azhar, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan strategi pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi dan bio security menjadi topik penting dalam kegiatan diskusi bersama
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Hadianto, Kabid Tanaman Pangan Umarsyah Redo, dokter hewan Dinas Pertanian Kota Lubuk Linggau Isvan Randi Saputra bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha M.Sahrul dan Sub Koordinator Karantina Hewan Herwintarti.
Kota Lubuklinggau memiliki letak geografis berbatasan dengan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, Jambi dan Sumatera Barat.
Baca juga: Karantina Pertanian Palembang imbau daerah bebas PMK uji veteriner
Dengan strategi pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi dan bio security diharapkan dapat dicegah masuknya hewan ternak dari luar daerah yang berpotensi menularkan PMK.
Melalui upaya tersebut, diharapkan Kota Lubuklinggau yang saat ini sudah tidak ada lagi kasus PMK bisa memutus mata rantai penularan agar virus penyakit pada sapi dan hewan ternak lainnya tidak kembali menyebar.
"Sinergitas dan kerja sama lintas sektor perlu diperkuat agar penanganan penyakit hewan ternak itu bisa dilakukan secara maksimal," ujar Azhar.
Sementara Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Hadianto sebelumnya mengatakan di daerahnya tidak ada lagi sapi yang terjangkit PMK.
"Saat ini Lubuklinggau telah dinyatakan zero atau tidak ada lagi PMK, dan per 1 Juli 2022 telah dilakukan pemberian vaksin terhadap 200 ekor sapi sebagai tindakan antisipasi," ujarnya.
Sebagai tindakan antisipasi selain memberikan vaksin, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap sapi milik para peternak, memberikan vitamin ternak, dan terus mengedukasi masyarakat untuk bersama sama memutus rantai penularan virus PMK pada hewan ternak.
Baca juga: Sumsel maksimalkan pengendalian kasus PMK hewan ternak
Kemudian mewajibkan para peternak menyemprot disinfektan dan membersihkan lingkungan di sekitar lokasi peternakan, kata dia pula.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Efendi menambahkan pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas PMK berupaya memaksimalkan upaya pengendalian kasus penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang terdeteksi di delapan daerah dalam wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Delapan daerah yang ditemukan kasus PMK yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Muara Enim.
"Kasus PMK di sebagian daerah dalam wilayah provinsi ini sudah mulai bisa dikendalikan. Jumlah hewan ternak terutama sapi yang terkonfirmasi terserang PMK berhasil ditekan dari 200 lebih kasus kini menjadi puluhan kasus hewan yang masih sakit," ujarnya.
Hewan ternak yang masih terkonfirmasi terserang PMK sekarang ini dalam pengawasan pihaknya bersama satgas setempat agar tidak menularkan penyakitnya ke hewan ternak lainnya serta diupayakan pengobatannya.
Melalui upaya tersebut diharapkan angka kasus PMK pada hewan ternak bisa terus ditekan seminimal mungkin hingga titik nol (zero PMK), ujar Ruzuan.
Baca juga: Sumsel pasang tanda pengenal untuk sapi sudah di vaksin