Palembang (ANTARA) - Karantina Pertanian Palembang mengimbau sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang sudah terbebas dari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak untuk melakukan uji veteriner.
"Sebaiknya daerah di Sumsel yang tidak ditemukan lagi kasus PMK, seperti Kota Lubuklinggau, segera menyampaikan kondisi tersebut ke Balai Uji Veteriner Lampung, sehingga mereka dapat melakukan surveilans ulang untuk memastikan zero PMK," kata Kepala Karantina Pertanian Palembang Azhar di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan Balai Uji Veteriner merupakan institusi di bidang kesehatan hewan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyidikan penyakit hewan, pengujian kesehatan hewan, dan produk asal hewan, serta pengamanan hewan dan produk asal hewan.
Setelah melalui pengamatan, pengidentifikasian diagnosa, dan pengujian veteriner produk hewan, kata dia, bisa diperoleh jaminan hewan ternak daerah setempat bebas PMK dari otoritas veteriner.
Sebagai tindakan antisipasi penularan PMK, tim Karantina Pertanian Palembang berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan di wilayah Sumsel yang ditemukan kasus penyakit tersebut pada hewan ternak.
Koordinasi itu dilakukan untuk bersinergi mengawasi secara ketat lalu lintas ternak antarkabupaten atau kota dan antarprovinsi di daerah yang ditemukan kasus PMK sehingga tidak menyebar luas.
Dalam menghadapi tingginya permintaan masyarakat terhadap sapi dan kambing untuk hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah, pihaknya bersama Satgas PMK melakukan pengawasan lalu lintas ternak.
Kegiatan itu dalam rangka pembebasan PMK di wilayah ini dan menjamin stok hewan kurban bebas dari penyakit tersebut.
"Menjelang Hari Raya Idul Adha tim kami terus siaga di tempat pengeluaran dan pemasukan serta public awarness agar masyarakat patuh dan disiplin terhadap upaya pemerintah dalam pengendalian wabah PMK," kata dia.
"Sebaiknya daerah di Sumsel yang tidak ditemukan lagi kasus PMK, seperti Kota Lubuklinggau, segera menyampaikan kondisi tersebut ke Balai Uji Veteriner Lampung, sehingga mereka dapat melakukan surveilans ulang untuk memastikan zero PMK," kata Kepala Karantina Pertanian Palembang Azhar di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan Balai Uji Veteriner merupakan institusi di bidang kesehatan hewan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyidikan penyakit hewan, pengujian kesehatan hewan, dan produk asal hewan, serta pengamanan hewan dan produk asal hewan.
Setelah melalui pengamatan, pengidentifikasian diagnosa, dan pengujian veteriner produk hewan, kata dia, bisa diperoleh jaminan hewan ternak daerah setempat bebas PMK dari otoritas veteriner.
Sebagai tindakan antisipasi penularan PMK, tim Karantina Pertanian Palembang berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan di wilayah Sumsel yang ditemukan kasus penyakit tersebut pada hewan ternak.
Koordinasi itu dilakukan untuk bersinergi mengawasi secara ketat lalu lintas ternak antarkabupaten atau kota dan antarprovinsi di daerah yang ditemukan kasus PMK sehingga tidak menyebar luas.
Dalam menghadapi tingginya permintaan masyarakat terhadap sapi dan kambing untuk hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah, pihaknya bersama Satgas PMK melakukan pengawasan lalu lintas ternak.
Kegiatan itu dalam rangka pembebasan PMK di wilayah ini dan menjamin stok hewan kurban bebas dari penyakit tersebut.
"Menjelang Hari Raya Idul Adha tim kami terus siaga di tempat pengeluaran dan pemasukan serta public awarness agar masyarakat patuh dan disiplin terhadap upaya pemerintah dalam pengendalian wabah PMK," kata dia.