Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mengantisipasi penyebarluasan penyakit pada hewan ternak itu.
Rapat koordinasi (rakor) antara pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Camat, Lurah, serta jajaran terkait lainnya dipimpin Sekda Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Senin.
Sekda Ratu Dewa menjelaskan bahwa wabah PMK mulai terdeteksi menjangkiti beberapa sapi/hewan ternak di Bumi Sriwijaya ini pada awal Mei 2022.
Untuk mencegah wabah PMK tidak menyebar luas ke hewan ternak lainnya perlu dilakukan berbagai tindakan antisipasi seperti melakukan isolasi dan pengobatan kepada sapi yang terdeteksi terjangkit penyakit tersebut.
Penanganan wabah PMK tidak bisa dibebankan kepada satu atau dua instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, untuk itu perlu dilakukan rakor agar bisa dilakukan tindakan bersama.
Selain itu, Sekda juga mengimbau seluruh Camat dan Lurah untuk rutin memantau tempat pemeliharaan hewan ternak atau pasar penjualan hewan ternak di wilayahnya masing-masing.
“Pemerintah Kota Palembang siap menjadi garda terdepan untuk mengatasi permasalahan penyakit ini. Saya minta seluruh camat dan lurah melihat langsung ke lapangan, rutin memantau terkait penyakit PMK ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait, ” ujar Sekda.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang Sayuti mengatakan, wabah penyakit mulut dan kuku berasal dari hewan mamalia seperti sapi, domba, kambing.
Hewan ternak yang terdeteksi terjangkit PMK di kawasan Ilir Barat I dan Kelurahan Siring Agung.
"Tingkat penularan PMK antarhewan bisa mencapai 90-100 persen, dengan tingkat kematian di bawah lima persen," ujar Sayuti.
Rapat koordinasi (rakor) antara pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Camat, Lurah, serta jajaran terkait lainnya dipimpin Sekda Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Senin.
Sekda Ratu Dewa menjelaskan bahwa wabah PMK mulai terdeteksi menjangkiti beberapa sapi/hewan ternak di Bumi Sriwijaya ini pada awal Mei 2022.
Untuk mencegah wabah PMK tidak menyebar luas ke hewan ternak lainnya perlu dilakukan berbagai tindakan antisipasi seperti melakukan isolasi dan pengobatan kepada sapi yang terdeteksi terjangkit penyakit tersebut.
Penanganan wabah PMK tidak bisa dibebankan kepada satu atau dua instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, untuk itu perlu dilakukan rakor agar bisa dilakukan tindakan bersama.
Selain itu, Sekda juga mengimbau seluruh Camat dan Lurah untuk rutin memantau tempat pemeliharaan hewan ternak atau pasar penjualan hewan ternak di wilayahnya masing-masing.
“Pemerintah Kota Palembang siap menjadi garda terdepan untuk mengatasi permasalahan penyakit ini. Saya minta seluruh camat dan lurah melihat langsung ke lapangan, rutin memantau terkait penyakit PMK ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait, ” ujar Sekda.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang Sayuti mengatakan, wabah penyakit mulut dan kuku berasal dari hewan mamalia seperti sapi, domba, kambing.
Hewan ternak yang terdeteksi terjangkit PMK di kawasan Ilir Barat I dan Kelurahan Siring Agung.
"Tingkat penularan PMK antarhewan bisa mencapai 90-100 persen, dengan tingkat kematian di bawah lima persen," ujar Sayuti.