Ade Armando alami pendarahan kantung kemih akibat pengeroyokan
Kamis, 14 April 2022 17:39 WIB
Tim kuasa hukum Ade Armando Andi Windo (kiri), Aulia Fahmi (tengah) dan Prima Anko berikan keterangan terkait kondisi Ade Armando dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, (14/4/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, Prima Anko mengungkapkan kliennya menderita pendarahan pada kantung kemih akibat penganiayaan massa tidak dikenal dalam aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Senin (11/4).
"Keadaan Ade Armando selaku klien kami, beliau sekarang bisa dibilang parah ya, karena ada pendarahan di kantung kemih, akibat pukulan tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ade, Prima Anko, di Jakarta Selatan, Kamis.
Prima juga mengatakan Ade menderita luka pada bagian hidung seraya menyebut pengeroyokan tersebut sebagai tindakan tak berperikemanusiaan.
"Itu tentunya sangat tidak manusiawi yang terjadi pada klien kami," ujarnya.
Baca juga: Kuasa hukum Ade Armando sebut pelaku pengeroyokan lebih 10 orang
Salah satu anggota tim kuasa hukum Ade Armando lainnya, Aulia Fahmi, mengatakan pendarahan di kantung kemih akibat diinjak pelaku pengeroyokan.
Dia pun berharap pelaku yang mengeroyok dan membuka celana Ade Armando segera ditangkap.
"Saya kira ini sudah tidak sangat manusiawi. Nah kita berharap supaya pelakunya yang melakukan penginjakan, serta membuka celana juga dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," ujar Aulia.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Baca juga: Polda Metro tangkap provokator pengeroyokan Ade Armando
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
"Keadaan Ade Armando selaku klien kami, beliau sekarang bisa dibilang parah ya, karena ada pendarahan di kantung kemih, akibat pukulan tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ade, Prima Anko, di Jakarta Selatan, Kamis.
Prima juga mengatakan Ade menderita luka pada bagian hidung seraya menyebut pengeroyokan tersebut sebagai tindakan tak berperikemanusiaan.
"Itu tentunya sangat tidak manusiawi yang terjadi pada klien kami," ujarnya.
Baca juga: Kuasa hukum Ade Armando sebut pelaku pengeroyokan lebih 10 orang
Salah satu anggota tim kuasa hukum Ade Armando lainnya, Aulia Fahmi, mengatakan pendarahan di kantung kemih akibat diinjak pelaku pengeroyokan.
Dia pun berharap pelaku yang mengeroyok dan membuka celana Ade Armando segera ditangkap.
"Saya kira ini sudah tidak sangat manusiawi. Nah kita berharap supaya pelakunya yang melakukan penginjakan, serta membuka celana juga dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," ujar Aulia.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Baca juga: Polda Metro tangkap provokator pengeroyokan Ade Armando
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bapanas minta Satgas Pangan Polda Metro Jaya tindak tegas penjual MinyaKita di atas HET
23 February 2026 5:09 WIB
Polda Metro Jaya sita 18,8 Kilogram ganja di Jakarta Barat, satu tersangka ditangkap
21 February 2026 19:27 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
AS siapkan skenario operasi darat di Iran, keputusan final di tangan Donald Trump
29 March 2026 17:08 WIB
Polda Bali ajukan Red Notice interpol untuk dua WN Brasil tersangka pembunuhan
28 March 2026 21:35 WIB
Polresta Kendari tetapkan 11 tersangka kasus pemerasan PT ST Nickel Resources
28 March 2026 21:11 WIB