IDI sambut baik opsi mediasi dari Menkes terkait polemik dr Terawan
Jumat, 1 April 2022 18:53 WIB
Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat (1/4/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik usulan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menggelar mediasi untuk membahas polemik dugaan pelanggaran etik Dr Terawan Agus Putranto.
"Terkait arahan Menkes untuk dilakukan mediasi, tentu IDI menyambut baik hal ini. Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak," kata Juru Bicara PB IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat sore.
Menurut Beni proses mediasi dapat berjalan optimal manakala permintaan itu datang dari kedua belah pihak.
Beni yang juga Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI mengatakan pihaknya tetap berpegang pada prinsip analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM) dalam permasalahan tersebut.
"Kita fokus kepada EBM pada ruang yang sudah kita berikan. Tetapi ruang ini diberikan oleh Menkes. Tentu kita sambut baik ini, kalau yang bersangkutan (Terawan) menerima hal baik ini," ujarnya.
Beni mengatakan hingga saat ini PB IDI belum menerima surat pemberitahuan secara resmi kegiatan mediasi tersebut. "Ini yang kita tidak tahu, rencana ini kapan. Kalaupun ada surat resmi, tapi sampai hari ini tidak ada surat resminya," katanya.
Menurut Beni, mediasi yang ditawarkan Menkes diharapkan bisa mengurai kegaduhan serta bisa dipahami masyarakat, khususnya kalangan profesi dokter.
Secara internal PB IDI, kata Beni, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan terlapor, mulai dari surat, pesan singkat WhatsApp, sambungan telepon. "Kemungkinan diberikan ruang lagi, tapi ini kan tidak mendapat (respons) yang baik," katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan memfasilitasi memediasi IDI dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.
Budi mengatakan, Kemenkes telah memanggil Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan IDI. "Jadi saya memanggil semua, sudah bertemu dengan KKI dengan IDI, sudah ketemu dengan Kemenkes," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).*
"Terkait arahan Menkes untuk dilakukan mediasi, tentu IDI menyambut baik hal ini. Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak," kata Juru Bicara PB IDI Beni Satria dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat sore.
Menurut Beni proses mediasi dapat berjalan optimal manakala permintaan itu datang dari kedua belah pihak.
Beni yang juga Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI mengatakan pihaknya tetap berpegang pada prinsip analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM) dalam permasalahan tersebut.
"Kita fokus kepada EBM pada ruang yang sudah kita berikan. Tetapi ruang ini diberikan oleh Menkes. Tentu kita sambut baik ini, kalau yang bersangkutan (Terawan) menerima hal baik ini," ujarnya.
Beni mengatakan hingga saat ini PB IDI belum menerima surat pemberitahuan secara resmi kegiatan mediasi tersebut. "Ini yang kita tidak tahu, rencana ini kapan. Kalaupun ada surat resmi, tapi sampai hari ini tidak ada surat resminya," katanya.
Menurut Beni, mediasi yang ditawarkan Menkes diharapkan bisa mengurai kegaduhan serta bisa dipahami masyarakat, khususnya kalangan profesi dokter.
Secara internal PB IDI, kata Beni, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan terlapor, mulai dari surat, pesan singkat WhatsApp, sambungan telepon. "Kemungkinan diberikan ruang lagi, tapi ini kan tidak mendapat (respons) yang baik," katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan memfasilitasi memediasi IDI dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.
Budi mengatakan, Kemenkes telah memanggil Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan IDI. "Jadi saya memanggil semua, sudah bertemu dengan KKI dengan IDI, sudah ketemu dengan Kemenkes," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).*
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengadilan Agama Palembang cegah 85 kasus perceraian melalui mediasi
23 December 2024 20:18 WIB, 2024
Pengadilan Agama Baturaja maksimalkan mediasi untuk tekan angka perceraian
12 June 2023 20:21 WIB, 2023
Ilham Bintang harap dapat ganti rugi lewat mediasi dengan Indosat terkait pembobolan rekening bank
15 March 2023 14:40 WIB, 2023
Polisi mediasi ratusan ojol berselisih dengan ojek Pasir Impun Bandung
03 January 2023 16:47 WIB, 2023