Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mewajibkan desain bangunan istana Wakil Presiden hingga kompleks peribadatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang disayembarakan harus terkoneksi dengan transportasi publik.

"Desain-desain kawasan dan bangunan IKN yang disayembarakan tersebut harus terkoneksi dengan transportasi publik, karena ini sudah merupakan Key Performance Indicator (KPI) yang dipersyaratkan dari rencana induk Bappenas. Dan ketika kita menyusun Urban Design Development pun, kita sudah menyampaikan bahwa kita harus compact dan antara satu bangunan dengan bangunan yang lain akan terhubungkan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu.

Menurut Diana, transportasi yang digunakan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN Nusantara jangan semuanya transportasi pribadi.

"Kita mengutamakan transportasi publik, dan nantinya kita kalau kemana pun hanya membutuhkan waktu 10 menit. Hal ini mesti terwujud, sehingga antara bangunan satu dengan lainnya yang dalam radius-radius tertentu harus dihubungkan," katanya.

Dalam paparannya, Dirjen Cipta Karya tersebut menyampaikan KPI yang terkait konektivitas kawasan atau transportasi antara lain 70-80 persen penggunaan transportasi publik dalam pergerakan dalam kota, kemudian area pengembangan kota terkoneksi transportasi publik dan jaringan pejalan kaki.

Lalu area kawasan perkotaan berada kurang dari 500 meter jarak berjalan kaki ke titik transportasi publik. Selain itu, koneksi kereta api transit dari KIPP IKN ke bandara strategis kurang dari 50 menit, dan integrasi fisik, jadwal, informasi dan pembayaran melalui sistem teknologi informasi.

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan di prioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang seluas 6.671 hektar.

Pembangunan ini tidak lepas dari visi KIPP yakni model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.

Hal ini didukung tiga pilar, yakni pertama mencerminkan identitas bangsa, kedua menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan serta ketiga kota modern,cerdas berstandar internasional.
 

Pewarta : Aji Cakti
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024