Polisi tangkap dua pelaku penikaman babinsa di Lampung Tengah
Jumat, 31 Desember 2021 14:05 WIB
Polisi tangkap pelaku penikaman tehadap seorang babinsa di Lampung Tengah. ANTARA/HO
Lampung Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi, yakni berinisial IK dan DM.
"Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Oni menyatakan, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelakunya.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia lagi.
"Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Oni menyatakan, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelakunya.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia lagi.
Pewarta : Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Lahat apresiasi kiprah Babinsa penggerak program Bangga Kencana
31 October 2024 13:56 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM desak pembentukan TGPF dan Revisi UU Peradilan Militer
27 April 2026 20:28 WIB
Sidang pembunuhan kacab bank di Jakarta: Saksi ungkap janji bonus Rp5 miliar
27 April 2026 20:22 WIB
Lapas Perempuan Palembang bekali warga binaan makna bertahan sebagai seorang ibu
26 April 2026 8:34 WIB