Rizieq Shihab mengakui belum pantas disebut imam besar
Kamis, 17 Juni 2021 12:11 WIB
Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Rizieq Shihab mengakui belum pantas disebut imam besar saat membacakan duplik atau tanggapan tergugat terhadap replik dari penggugat dalam sidang lanjutan perkara tes usap RS UMMI Bogor.
Rizieq Shihab mengatakan, sebagai manusia biasa dirinya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar.
"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.
Menurut Rizieq, sebutan imam besar datang dari para simpatisan yang mengagumi dan mencintai sosoknya sebagai ulama.
Baca juga: Jaksa sebut pledoi Rizieq Shihab hanya mencari panggung
Baca juga: Jaksa: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah
"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ujar Rizieq.
Sebelumnya, pada sidang pembacaan replik pada Senin (14/6), Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Rizieq Shihab kerap mengucapkan kata-kata yang emosional dan tak pantas.
Jaksa menilai kalimat tak pantas itu sangat disayangkan diucapkan oleh seorang tokoh agama yang disebut sebagai imam besar. Jaksa pun menyebut dalam replik bahwa gelar imam besar Rizieq Shihab hanya isapan jempol.
Rizieq Shihab dituntut oleh JPU pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Menantu Rizieq Shihab dituntut dua tahun penjara kasus RS UMMI
Baca juga: Rizieq Shihab bandingkan tuntutan kasusnya lebih tinggi dengan Djoko Tjandra
Rizieq Shihab mengatakan, sebagai manusia biasa dirinya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar.
"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.
Menurut Rizieq, sebutan imam besar datang dari para simpatisan yang mengagumi dan mencintai sosoknya sebagai ulama.
Baca juga: Jaksa sebut pledoi Rizieq Shihab hanya mencari panggung
Baca juga: Jaksa: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah
"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ujar Rizieq.
Sebelumnya, pada sidang pembacaan replik pada Senin (14/6), Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa Rizieq Shihab kerap mengucapkan kata-kata yang emosional dan tak pantas.
Jaksa menilai kalimat tak pantas itu sangat disayangkan diucapkan oleh seorang tokoh agama yang disebut sebagai imam besar. Jaksa pun menyebut dalam replik bahwa gelar imam besar Rizieq Shihab hanya isapan jempol.
Rizieq Shihab dituntut oleh JPU pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Menantu Rizieq Shihab dituntut dua tahun penjara kasus RS UMMI
Baca juga: Rizieq Shihab bandingkan tuntutan kasusnya lebih tinggi dengan Djoko Tjandra
Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Najwa Shihab sebut pernyataan Ganjar tentang pentingnya pendidikan
22 September 2023 11:06 WIB, 2023
Cendekiawan Muslim Quraish Shihab bahas fenomena fobia agama di Sidang Majelis Hukama
05 November 2022 20:07 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB