Baturaja (ANTARA) - Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendatangi sekolah-sekolah menengah atas untuk merekam data kependudukan pelajar dan menerbitkan kartu tanda penduduk elektronik mereka dalam program Rekaman di Sekolah Saja (REMAJA).
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil OKU Jailani Hasan di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa sasaran program perekaman data untuk penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di sekolah adalah pelajar berusia 17 tahun.
"Program ini menyasar pada seluruh pelajar sekolah tingkat SMA hingga di pelosok desa," katanya mengenai program yang dilaksanakan sejak 2018.
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 sebanyak 246.424 pelajar berusia 17 tahun di OKU sudah menjalani perekaman data untuk penerbitan KTP-e.
Pada tahun 2020, ia melanjutkan, sebanyak 257.283 pelajar tercatat sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk dan 252.473 di antaranya sudah mengantongi KTP-e.
"Untuk tahun ini perekaman masih terus berjalan dan tidak ada target. Dalam artian, setiap pelajar yang memasuki usia 17 tahun akan dilakukan perekaman data," kata dia.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil OKU Jailani Hasan di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa sasaran program perekaman data untuk penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di sekolah adalah pelajar berusia 17 tahun.
"Program ini menyasar pada seluruh pelajar sekolah tingkat SMA hingga di pelosok desa," katanya mengenai program yang dilaksanakan sejak 2018.
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 sebanyak 246.424 pelajar berusia 17 tahun di OKU sudah menjalani perekaman data untuk penerbitan KTP-e.
Pada tahun 2020, ia melanjutkan, sebanyak 257.283 pelajar tercatat sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk dan 252.473 di antaranya sudah mengantongi KTP-e.
"Untuk tahun ini perekaman masih terus berjalan dan tidak ada target. Dalam artian, setiap pelajar yang memasuki usia 17 tahun akan dilakukan perekaman data," kata dia.