Palembang (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan mengingatkan anggotanya di 17 kabupaten/kota untuk memperketat protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir bahkan akhir-akhir ini kasusnya meningkat.

"Protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran jangan longgar sedikitpun, namun penerapannya tetap memperhatikan kenyamanan tamu dan tidak mengganggu kegiatan operasional," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Minggu.

Dia menjelaskan, secara umum anggotanya telah menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Mengenai adanya kafe dan restoran yang selama bulan suci Ramadhan dan momentum Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah sekarang ini longgar menerapkan prokes, berdasarkan pengamatan timnya bukan anggotanya.

Untuk industri pariwisata yang belum menjadi anggota PHRI Sumsel, bukan menjadi wewenangnya dalam memberikan teguran dan pembinaan, ujarnya.

Menurut dia, untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan usaha anggota PHRI, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak ke hotel-hotel dan restoran yang ada di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya.

Jika ada hotel, restoran, dan industri pariwisata lainnya seperti kafe dan tempat hiburan yang dinilai masyarakat terjadi kerumunan serta melanggar protokol kesehatan lainnya, silakan melaporkannya kepada Gugus Tugas COVID-19 dan aparat berwenang, kata Herlan.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024