Baturaja (ANTARA) - Penumpang Kereta Api (KA) Ekspres Rajabasa tetap memilih memakai masker selama dalam perjalanan kereta api meskipun aturan protokol kesehatan sudah diperlonggar dengan diperbolehkan tanpa masker.
Menurut Ria, salah seorang calon penumpang kereta api di Stasiun KA Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu mengaku masih menggunakan masker selama dalam perjalanan karena lebih nyaman.
Ia mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah yang tidak lagi mewajibkan penggunaan masker bagi penumpang kereta api jarak jauh sejak 12 Juni 2023.
Namun secara pribadi, Ria mengaku penggunaan masker masih menjadi prioritas utama saat berada di tempat umum, termasuk dalam perjalanan kereta api guna melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19.
"Mungkin sudah nyaman dan terbiasa sehingga saya selalu memakai masker sebagai pelindung dari penularan virus," katanya.
Kepala Stasiun KA Baturaja Abdullah secara terpisah mengatakan, meskipun aturan tersebut sudah dicabut, namun masih banyak penumpang kereta api khususnya yang berangkat dari stasiun setempat menggunakan masker.
Hal itu menunjukan tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten OKU sudah tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Sejauh ini hampir 90 persen penumpang yang berangkat dari Stasiun Baturaja masih memakai masker," ujarnya.
Sementara, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelumnya menghapus syarat penggunaan masker dan vaksin booster untuk penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api mulai 12 Juni 2023.
Pelaksana Harian Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Muhammad Reza Fahlepi dalam keterangannya menyampaikan, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada masa transisi endemi COVID-19.
Dalam aturan tersebut, pelanggan Kereta Api Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kualastabas diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.
Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan virus Corona.
Dalam aturan baru itu pula, kata dia, penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak selama di perjalanan kereta api dan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Menurut dia, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi COVID-19.
Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan COVID-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk menciptakan layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan," ujarnya.
Berita Terkait
KAI ingatkan masyarakat tak buka kembali perlintasan liar yang ditutup
Senin, 18 November 2024 13:21 Wib
Imbas gangguan sinyal 7 KA di Daop 6 terlambat
Minggu, 10 November 2024 16:15 Wib
KAI Divre III Palembang tutup perlintasan di KM 383+5/6 Simpang-Payakabung
Kamis, 31 Oktober 2024 12:42 Wib
KAI Palembang sediakan 43 kereta rangkaian KA penumpang
Jumat, 25 Oktober 2024 7:00 Wib
KAI selamatkan barang penumpang yang tertinggal bernilai ratusan juta rupiah
Jumat, 18 Oktober 2024 23:55 Wib
KAI Tanjungkarang optimistis bukukan 987 ribu penumpang selama 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 20:30 Wib
KAI Tanjungkarang ingatkan warga tidak beraktivitas di jalur kereta
Rabu, 9 Oktober 2024 16:37 Wib
KAI Divre IV Tanjungkarang catat angkutan barang tumbuh 10 persen
Selasa, 8 Oktober 2024 18:59 Wib