Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membuka pelayanan kependudukan secara daring di tengah pandemi COVID-19.

"Pelayanan secara daring ini dilakukan agar tidak terjadi antrean dalam jumlah banyak di loket guna mengantisipasi penyebaran virus corona," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari melalui Kabid Pelayanan Kependudukan, Yanizi di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan pelayanan secara daring ini untuk mempermudah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan mulai dari Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Akte Kematian di tengah pandemi COVID-19.

"Kecuali KTP dan KIA yang harus dicetak di Disdukcapil karena menggunakan blangko khusus," jelasnya.

Semua dokumen mulai dari KK hingga Akte Kematian dapat dicetak sendiri oleh masyarakat di rumah setelah melengkapi berkas persyaratannya.

"Masyarakat cukup melengkapi berkas sesuai perubahan elemen. Kemudian data tersebut dikirim via Whats App (WA) ke pelayanan bagian catatan sipil dan pelayanan bagian data kependudukan Disdukcapil OKU," ungkapnya.

Setelah berkas dalam format pdf dikirim ke WA bagian pelayanan Capil, lanjut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi sebelum dokumen kependudukan bisa dicetak sendiri oleh yang bersangkutan.

"Setelah diverifikasi petugas, warga akan menerima berkas dalam format pdf untuk dicetak di rumah. Kertas yang direkomendasikan Kemendagri jenis HVS 80 gram," ujarnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024