Palembang (ANTARA) - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar tahap kedua di Palembang, 3-16 Juni 2020 menjadi persiapan kota tersebut menuju normal baru (new normal)
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dirinya menilai orientasi PSBB yang bakal berakhir pada 16 Juni 2020 itu berbeda dengan PSBB tahap pertama.
“Yang sekarang orientasinya untuk menyongsong normal baru beda dengan yang pertama. Tapi PSBB kali ini bukan pelonggaran tetapi tetap untuk penegakan protokol kesehatan di masyarakat,” kata dia.
Deru mengatakan dirinya juga mengapresiasi warga Palembang yang tidak gegabah dalam menjalani PSBB tahap II meskipun beberapa area publik telah dibuka dan jam kerja dan operasional sektor usaha telah bertambah menjadi 7 jam dari semula 5 jam.
“Masjid dan tempat ibadah lainnya sudah dibuka, jam kerja sudah bertambah. Tetapi kesehatan harus nomor satu makanya kita libatkan TNI/Polri bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk meningkatkan kesadarannya,” kata Deru.
Ia menegaskan PSBB Palembang tahap II ini bukanlah karena kondisi yang semakin mengkhawatirkan, namun untuk memperdalam edukasi kepada masyarakat.
Bahkan, kata dia, secara umum kurva kasus positif warga yang terpapar COVID-19 di Sumsel terus menunjukkan tren penurunan.
“Kita sudah mencapai kurva tertinggi pada 14 Mei 2020 di mana 119 kasus positif. Saat itu semua tersadar satu-satunya cara yang paling efektif adalah jaga jarak dan stamina, oleh karena itu kami berupaya terus makin menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata dia.
Baca juga: Dana penanganan COVID-19 di Kota Palembang baru terserap Rp25 miliar
Baca juga: Kota Palembang revisi Perwali jalankan PSBB tahap kedua
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dirinya menilai orientasi PSBB yang bakal berakhir pada 16 Juni 2020 itu berbeda dengan PSBB tahap pertama.
“Yang sekarang orientasinya untuk menyongsong normal baru beda dengan yang pertama. Tapi PSBB kali ini bukan pelonggaran tetapi tetap untuk penegakan protokol kesehatan di masyarakat,” kata dia.
Deru mengatakan dirinya juga mengapresiasi warga Palembang yang tidak gegabah dalam menjalani PSBB tahap II meskipun beberapa area publik telah dibuka dan jam kerja dan operasional sektor usaha telah bertambah menjadi 7 jam dari semula 5 jam.
“Masjid dan tempat ibadah lainnya sudah dibuka, jam kerja sudah bertambah. Tetapi kesehatan harus nomor satu makanya kita libatkan TNI/Polri bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk meningkatkan kesadarannya,” kata Deru.
Ia menegaskan PSBB Palembang tahap II ini bukanlah karena kondisi yang semakin mengkhawatirkan, namun untuk memperdalam edukasi kepada masyarakat.
Bahkan, kata dia, secara umum kurva kasus positif warga yang terpapar COVID-19 di Sumsel terus menunjukkan tren penurunan.
“Kita sudah mencapai kurva tertinggi pada 14 Mei 2020 di mana 119 kasus positif. Saat itu semua tersadar satu-satunya cara yang paling efektif adalah jaga jarak dan stamina, oleh karena itu kami berupaya terus makin menyadarkan masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata dia.
Baca juga: Dana penanganan COVID-19 di Kota Palembang baru terserap Rp25 miliar
Baca juga: Kota Palembang revisi Perwali jalankan PSBB tahap kedua