Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membantu perguruan tinggi swasta membiayai mahasiswa terdampak virus corona baru atau COVID -19.
Pemprov Sumsel akan menyalurkan bantuan khususnya kepada PTS guna mendukung pelaksanaan pemberian bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang terdampak COVID-19 di Sumsel, kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya di Palembang, Kamis.
Dia mengatakan pokok dari surat edaran Gubernur Sumsel tentang keringanan biaya kuliah bagi para mahasiswa merupakan imbauan kepada PTN dan PTS.
Pemprov Sumsel amat peduli dengan pendidikan sehingga itu menjadi prioritas. Dalam beberapa hari ke depan akan disampaikan surat edaran mengenai kriteria atau syarat mahasiswa yang akan dibantu.
Menurut dia, dari surat edaran inilah yang nantinya akan menjadi pegangan bagi PTS yang ada di Sumsel.
Guna mendukung keringanan biaya kuliah tersebut pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah II dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II A serta para Rektor PTN dan PTS.
Tujuannya tidak lain supaya usulan Gubernur Sumsel Herman Deru tentang keringan biaya kuliah bagi mahasiswa terdampak corona itu semakin dipahami.
Sementara Ketua APTISI Wilayah II A Drs M Helmi, MS mengatakan pihaknya menyambut baik akan digulirkannya bantuan Pemprov Sumsel tersebut.
Hal ini karena dampak corona sangat berpengaruh termasuk pada PTS, ujar dia.
Dalam rapat itu juga hadir antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kersa, Akhmad Najib, Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumsel dan para Rektor PTN dan PTS yang ada di Kota Palembang serta Ketua L2Dikti Wilayah II Prof Dr Slamet Widodo MS MM.
Pemprov Sumsel akan menyalurkan bantuan khususnya kepada PTS guna mendukung pelaksanaan pemberian bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang terdampak COVID-19 di Sumsel, kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya di Palembang, Kamis.
Dia mengatakan pokok dari surat edaran Gubernur Sumsel tentang keringanan biaya kuliah bagi para mahasiswa merupakan imbauan kepada PTN dan PTS.
Pemprov Sumsel amat peduli dengan pendidikan sehingga itu menjadi prioritas. Dalam beberapa hari ke depan akan disampaikan surat edaran mengenai kriteria atau syarat mahasiswa yang akan dibantu.
Menurut dia, dari surat edaran inilah yang nantinya akan menjadi pegangan bagi PTS yang ada di Sumsel.
Guna mendukung keringanan biaya kuliah tersebut pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah II dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II A serta para Rektor PTN dan PTS.
Tujuannya tidak lain supaya usulan Gubernur Sumsel Herman Deru tentang keringan biaya kuliah bagi mahasiswa terdampak corona itu semakin dipahami.
Sementara Ketua APTISI Wilayah II A Drs M Helmi, MS mengatakan pihaknya menyambut baik akan digulirkannya bantuan Pemprov Sumsel tersebut.
Hal ini karena dampak corona sangat berpengaruh termasuk pada PTS, ujar dia.
Dalam rapat itu juga hadir antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kersa, Akhmad Najib, Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumsel dan para Rektor PTN dan PTS yang ada di Kota Palembang serta Ketua L2Dikti Wilayah II Prof Dr Slamet Widodo MS MM.