Pengawasan pendakian Sindoro-Sumbing diperketat antisipasi kebakaran
Kamis, 22 Agustus 2019 16:59 WIB
Ilustrasi - Barang bawaan para pendaki Gunung Sindoro diperiksa di "basecamp" Kledung (ANTARA/Heru Suyitno)
Temanggung (ANTARA) - Pengawasan terhadap para pendaki Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diperketat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Kapolsek Parakan AKP Sukma Galuh Pulung Dwi Handoko di Temanggung, Kamis, mengatakan pihak kepolisian terus memperketat pengawasan kepada para pendaki melalui sejumlah "basecamp" di jalur pendakian Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing wilayah Temanggung.
Selain itu, pihaknya melakukan pembinaan kepada warga sekitar gunung tersebut agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Ia mengatakan pengawasan ketat kepada para pendaki harus dilakukan guna mengantisipasi pembuatan api unggun, pembuangan puntung rokok, maupun lainnya yang berpotensi membakar hutan.
Ia menuturkan saat ini telah dibentuk posko gabungan yang terdiri atas kepolisian, TNI, BPBD, Perhutani, dan kelompok masyarakat peduli lingkungan dan hutan.
"Di wilayah kami, dua posko telah dibentuk, yakni di Kledung dan Bansari. Dua wilayah kecamatan di lereng Gunung Sindoro-Sumbing itu masuk wilayah hukum Polsek Parakan," katanya.
Dia menjelaskan pembuatan posko dilakukan agar setiap waktu terdapat personel yang bersiaga untuk melakukan pengawasan dan patroli wilayah, baik mendatangi "basecamp-basecamp" pendakian maupun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di lereng gunung agar turut serta menjaga kawasan hutan serta gunung, dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di dekat hutan atau di hutan.
"Kepada para pendaki kami juga banyak berterima kasih, karena sebagian dari mereka justru peduli dengan hutan dan menginformasikan segera jika terdapat hal-hal yang mencurigakan di gunung. Namun demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan, agar seluruh pendaki benar-benar mematuhi aturan, seperti halnya tidak membuat perapian, tidak menyalakan kembang api atau membuang puntung rokok sembarangan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa hal itu penting ditaati, mengingat musim kemarau memiliki potensi besar terjadi kebakaran hutan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu berupa kebakaran di kawasan Gunung Sumbing di wilayah Wonosobo dan Magelang.
Kapolsek Parakan AKP Sukma Galuh Pulung Dwi Handoko di Temanggung, Kamis, mengatakan pihak kepolisian terus memperketat pengawasan kepada para pendaki melalui sejumlah "basecamp" di jalur pendakian Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing wilayah Temanggung.
Selain itu, pihaknya melakukan pembinaan kepada warga sekitar gunung tersebut agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan pada musim kemarau ini.
Ia mengatakan pengawasan ketat kepada para pendaki harus dilakukan guna mengantisipasi pembuatan api unggun, pembuangan puntung rokok, maupun lainnya yang berpotensi membakar hutan.
Ia menuturkan saat ini telah dibentuk posko gabungan yang terdiri atas kepolisian, TNI, BPBD, Perhutani, dan kelompok masyarakat peduli lingkungan dan hutan.
"Di wilayah kami, dua posko telah dibentuk, yakni di Kledung dan Bansari. Dua wilayah kecamatan di lereng Gunung Sindoro-Sumbing itu masuk wilayah hukum Polsek Parakan," katanya.
Dia menjelaskan pembuatan posko dilakukan agar setiap waktu terdapat personel yang bersiaga untuk melakukan pengawasan dan patroli wilayah, baik mendatangi "basecamp-basecamp" pendakian maupun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat di lereng gunung agar turut serta menjaga kawasan hutan serta gunung, dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di dekat hutan atau di hutan.
"Kepada para pendaki kami juga banyak berterima kasih, karena sebagian dari mereka justru peduli dengan hutan dan menginformasikan segera jika terdapat hal-hal yang mencurigakan di gunung. Namun demikian, pengawasan ketat tetap diperlukan, agar seluruh pendaki benar-benar mematuhi aturan, seperti halnya tidak membuat perapian, tidak menyalakan kembang api atau membuang puntung rokok sembarangan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa hal itu penting ditaati, mengingat musim kemarau memiliki potensi besar terjadi kebakaran hutan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu berupa kebakaran di kawasan Gunung Sumbing di wilayah Wonosobo dan Magelang.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengawasan terhadap pengguna transportasi laut diperketat di perbatasan
30 December 2021 16:02 WIB, 2021
Aturan perjalanan menggunakan bus diperketat saat Natal dan Tahun Baru
23 December 2021 10:30 WIB, 2021
488 orang terinfeksi COVID-19 di China, penyebabnya pria ini diganjar dua tahun penjara
21 November 2021 14:16 WIB, 2021
Menteri Luhut minta implementasi PPKM Darurat di sektor industri diperketat
17 July 2021 9:30 WIB, 2021
Menhub Budi Karya minta posko pengecekan melalui tes cepat antigen diperketat
23 May 2021 8:52 WIB, 2021
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Pemprov Sumsel-Icraf luncurkan aplikasi SiAlam permudah akses perhutanan sosial
10 December 2025 18:10 WIB