Menteri Pertahanan tidak miliki kemampuan berikan penangguhan penahanan Kivlan
Senin, 29 Juli 2019 15:23 WIB
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Senin (29/7/2019). (ANTARA News/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak memiliki kemampuan untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen.
Kivlan Zen menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei lalu.
"Saya tidak ada kemampuan ke situ (terkait hukum). (Kalau) Nanti dipaksakan begitu, saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya nggak mau itu. Tapi untuk berharap dia ditangguhkan (penahanan), ya harapan kita semua. Itu aja," kata Ryamizard kepada wartawan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Kivlan Zein tunggu jawaban Menhan soal penangguhan penahanan
Menhan mengatakan itu saat ditanya mengenai putusan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku tidak ingin ikut campur dalam kasus hukum tersebut.
"Begini, apapun yang diminta dengan saya itu pasti saya kabulkan. Tetapi sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik, saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya," tegasnya.
Baca juga: Menhan Ryamizard Ryacudu tindak lanjuti surat permohonan perlindungan Kivlan Zen
Kepolisian menyebut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta serta berperan memberi perintah kepada tersangka lainnya berinisial HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Keempat target pembunuhan itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Berikutnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Satu lagi pimpinan lembaga survei yang dijadikan target pembunuhan adalah Yunarto Wijaya.
Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya sebelumnya mengajukan surat kepada Menhan agar bersedia menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Kivlan.
Baca juga: Pengacara Kivlan minta Menhan berikan jaminan penangguhan penahanan
Baca juga: Polda Metro Jaya belum kabulkan penangguhan penahanan Kivlan
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan tidak ada penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen
Kivlan Zen menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei lalu.
"Saya tidak ada kemampuan ke situ (terkait hukum). (Kalau) Nanti dipaksakan begitu, saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya nggak mau itu. Tapi untuk berharap dia ditangguhkan (penahanan), ya harapan kita semua. Itu aja," kata Ryamizard kepada wartawan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Kivlan Zein tunggu jawaban Menhan soal penangguhan penahanan
Menhan mengatakan itu saat ditanya mengenai putusan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku tidak ingin ikut campur dalam kasus hukum tersebut.
"Begini, apapun yang diminta dengan saya itu pasti saya kabulkan. Tetapi sudah saya sampaikan masalah hukum, masalah politik, saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya," tegasnya.
Baca juga: Menhan Ryamizard Ryacudu tindak lanjuti surat permohonan perlindungan Kivlan Zen
Kepolisian menyebut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta serta berperan memberi perintah kepada tersangka lainnya berinisial HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Keempat target pembunuhan itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Berikutnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Satu lagi pimpinan lembaga survei yang dijadikan target pembunuhan adalah Yunarto Wijaya.
Kivlan Zen melalui kuasa hukumnya sebelumnya mengajukan surat kepada Menhan agar bersedia menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Kivlan.
Baca juga: Pengacara Kivlan minta Menhan berikan jaminan penangguhan penahanan
Baca juga: Polda Metro Jaya belum kabulkan penangguhan penahanan Kivlan
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan tidak ada penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ryamizard Ryacudu : Negara komunis kita teman tapi tidak ideologinya
23 November 2019 13:30 WIB, 2019
Menhan Ryamizard Ryacudu tindak lanjuti surat permohonan perlindungan Kivlan Zen
25 July 2019 19:48 WIB, 2019
Menhan Ryamizard berharap tak ada lagi perpeloncoan bagi mahasiswa baru
19 July 2019 13:03 WIB, 2019
Wacana kenaikan gaji TNI, Menteri Pertahanan sebut rakyat prioritas utama
09 July 2019 17:02 WIB, 2019
Ryamizard Ryacudu: Persiapan dini sistem pertahanan dibutuhkan meski masa damai
09 July 2019 11:53 WIB, 2019
Menteri Pertahanan: Waspada peningkatan aktivitas terorisme di Filipina
08 July 2019 13:44 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB