Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan perusahaan batubara yang ada di provinsi tersebut harus ramah lingkungan dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat.

"Tidak boleh ada tambang batubara yang mengganggu kehidupan sosial masyarakat terutama warga di sekitar perusahaan," kata gubernur di Palembang, Jumat.

Lebih lanjut dia mengatakan, baik lingkungannya maupun angkutan batubara, tidak boleh mengganggu masyarakat setempat.

Jadi perusahaan harus ramah lingkungan dan taat aturan sehingga masyarakat tidak terganggu, kata dia. Dia menambahkan, ramah lingkungan dimaksudkan agar tidak mengganggu dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Sehingga ke depan semua perusahaan tambang harus berwawasan lingkungan, ujar dia.

"Kalaupun mereka harus eksploitasi, mereka disarankan untuk membuat PLTU atau mulut tambang saja," kata dia.

Pentingnya perusahaan ramah lingkungan karena itu untuk menciptakan ekonomi hijau berkelanjutan, ujar dia.

Memang Pemerintah Provinsi Sumsel sekarang ini terus menertibkan perusahaan tambang batubara terutama masalah angkutan.

Angkutan batubara tidak diperbolehkan lagi melalui jalan umum tetapi harus jalur khusus.

Penertiban tersebut karena selama ini arus lalulintas sering macet dan jalan cepat rusak akibat angkutan melebihi kapasitas.

Pewarta : Ujang Idrus
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024