KBRI Kuala Lumpur temui terduga teroris
Rabu, 1 Agustus 2018 9:42 WIB
Arsip- Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman (tengah) digiring petugas seusai menjalani sidang perdana kasus terorisme dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Kuala Lumpur, (ANTARA News Sumsel) - Satgas Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah bertemu tiga terduga teroris masing-masing EMD (26), UR (42) dan ZKR (27).
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiga nya. Mereka dalam keadaan sehat," ujar Sekretaris I Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Soeharyo Tri Sasongko di Kuala Lumpur, Selasa (31/7).
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan sebanyak tujuh orang, yang tiga diantaranya diduga warga negara Indonesia karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras.
Tujuh orang tersebut ditangkap di empat negara bagian pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak dan Johor.
Tujuh orang tersebut saat ini masih ditahan di Penjara Bukit Aman Markas Polisi Diraja Malaysia.
"Saat ini mereka ditahan remand (dalam rangka penyelidikan) selama 28 hari sejak penangkapan 12 Juli 2018," katanya.
Soeharyo mengatakan saat ini KBRI terus memonitor proses hukum yang mereka jalani karena belum ada dakwaan resmi terhadap mereka.
"Ketiga-nya betul memegang paspor RI. Ketiga-nya ditangkap secara terpisah dan tidak ada kaitan langsung antara ketiga-nya," katanya.
Dia mengatakan hanya satu dari ketiga orang tersebut yang diduga terlibat Negara Islam Indonesia (NII) dan hanya satu yang diduga berhubungan dengan WNI lain di Indonesia yang terkait Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Mereka masih terdugaa dan belum ada dakwaan resmi," katanya.
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiga nya. Mereka dalam keadaan sehat," ujar Sekretaris I Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Soeharyo Tri Sasongko di Kuala Lumpur, Selasa (31/7).
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan sebanyak tujuh orang, yang tiga diantaranya diduga warga negara Indonesia karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras.
Tujuh orang tersebut ditangkap di empat negara bagian pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak dan Johor.
Tujuh orang tersebut saat ini masih ditahan di Penjara Bukit Aman Markas Polisi Diraja Malaysia.
"Saat ini mereka ditahan remand (dalam rangka penyelidikan) selama 28 hari sejak penangkapan 12 Juli 2018," katanya.
Soeharyo mengatakan saat ini KBRI terus memonitor proses hukum yang mereka jalani karena belum ada dakwaan resmi terhadap mereka.
"Ketiga-nya betul memegang paspor RI. Ketiga-nya ditangkap secara terpisah dan tidak ada kaitan langsung antara ketiga-nya," katanya.
Dia mengatakan hanya satu dari ketiga orang tersebut yang diduga terlibat Negara Islam Indonesia (NII) dan hanya satu yang diduga berhubungan dengan WNI lain di Indonesia yang terkait Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Mereka masih terdugaa dan belum ada dakwaan resmi," katanya.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kronologi aksi heroik staf KBRI Kuala Lumpur coba selamatkan WNI di danau Selangor
11 March 2026 7:08 WIB
KBRI Washington DC tangani WNI ditangkap atas dugaan pemalsuan uang
01 November 2024 11:31 WIB, 2024
Mahasiswa Indonesia juarai lomba di Jepang lewat aplikasi revolusioner
18 October 2023 17:22 WIB, 2023