Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menandatangani kesepakatan tentang pertukaran data konsumsi, konsumen, dan pengguna BBM di Sumatera Selatan.

"Ini yang pertama kali kami lakukan di Indonesia, khusus untuk pertukaran data antara Pemda Sumsel dan BPH Migas. Saya berharap ini juga bisa jadi percontohan untuk daerah lain," tutur Fanshurullah saat ditemui Antara di Palembang, Kamis.

Ia menjelaskan, dengan pertukaran data tersebut diharapkan dapat mengetahui secara riil penggunaan dan produksi bahan bakar pada badan usaha migas di Sumsel.

Menurut Fanshurullah, terdapat ketidaksamaan antara data yang dimiliki BPH Migas dengan data yang diperoleh Pemda Sumsel sehingga pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor tidak maksimal.

"Saya dapat data 2017 pendapatan Sumsel hanya sekitar Rp700 miliar, menurut saya ini relatif kecil padahal seharusnya bisa lebih tinggi," kata Fanshurullah.

Padahal dari 200 badan usaha migas yang beroperasi di Indonesia, 23 terdaftar di Sumatera Selatan namun hanya 20 yang memiliki izin operasional.

"Makanya data MoU ini penting karena data yang disampaikan badan usaha tidak sama dengan data yang dimiliki BPH. Mestinya data ini yang didapat dari usaha seharusnya dikembalikan ke daerah dan bisa dipakai lagi untuk pengembangan sektor migas," katanya.

Dengan kesepakatan pertukaran data ini, selanjutnya tidak akan ada lagi ruang bagi badan usaha migas umum yang memberikan data berbeda antara pemda dan BPH Migas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui pengembangan sektor migas diharapkan bisa berdampak pada tumbuhnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan rasa terima kasih atas terwujudnya kesepakatan tersebut karena bisa membantu pemerintahannya untuk mendapatkan data secara akurat dan terhindar dari pemalsuan data.

"Ini akan jadi kepentingan daerah yang bertujuan juga demi kepentingan nasional," tutur Alex.





 

Pewarta : Roy Rosa Bachtiar
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024