Minat warga Palembang daftar PPK dan PPS tinggi
Jumat, 20 Oktober 2017 8:24 WIB
Komisioner KPU Palembang Abdul Karim saat mengecek penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS (ANTARA Sumsel/Susilawati/Ang/17)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Minat warga Kota Palembang untuk mendaftar sebagai calon anggota calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan wali kota dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 2018 cukup tinggi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Abdul Karim, Kamis mengatakan, hingga hari ini yang telah menyerahkan berkas pendaftaran tercatat sebanyak 522 orang calon PPK dan PPS.
Menurut dia, adapun rinciannya, 248 warga mendaftar sebagai calon anggota PPK dan 274 warga sebagai calon anggota PPS.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyerahan berkas pendaftaran PPK dan PPS pada 15-21 Oktober 2017, katanya.
Sedangkan untuk tes tertulis nantinya akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2017.
Sementara lokasinya akan dibagi dua tempat yaitu di gedung dakwah Muhammadiyah untuk lima kecamatan Seberang Ulu.
Kemudian di Swarna Dwipa untuk 13 kecamatan di Seberang Ilir, ujarnya.
Untuk seleksi tes tertulis ini nantinya diambil 10 orang PPK dan enam orang PPS di masing-masing kecamatan dan kelurahan.
PPK merupakan kepanjangan tangan KPU yang berada di tingkat kecamatan dan jumlah personelnya sebanyak lima orang di masing-masing kecamatan.
Sementara PPS di tingkat desa/kelurahan dan jumlah personelnya masing-masing sebanyak tiga orang. Pilkada serentak 2018 nanti akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Abdul Karim, Kamis mengatakan, hingga hari ini yang telah menyerahkan berkas pendaftaran tercatat sebanyak 522 orang calon PPK dan PPS.
Menurut dia, adapun rinciannya, 248 warga mendaftar sebagai calon anggota PPK dan 274 warga sebagai calon anggota PPS.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyerahan berkas pendaftaran PPK dan PPS pada 15-21 Oktober 2017, katanya.
Sedangkan untuk tes tertulis nantinya akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2017.
Sementara lokasinya akan dibagi dua tempat yaitu di gedung dakwah Muhammadiyah untuk lima kecamatan Seberang Ulu.
Kemudian di Swarna Dwipa untuk 13 kecamatan di Seberang Ilir, ujarnya.
Untuk seleksi tes tertulis ini nantinya diambil 10 orang PPK dan enam orang PPS di masing-masing kecamatan dan kelurahan.
PPK merupakan kepanjangan tangan KPU yang berada di tingkat kecamatan dan jumlah personelnya sebanyak lima orang di masing-masing kecamatan.
Sementara PPS di tingkat desa/kelurahan dan jumlah personelnya masing-masing sebanyak tiga orang. Pilkada serentak 2018 nanti akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Pewarta : Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
DPR sebut data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU
15 September 2025 15:03 WIB, 2025
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025