KPU buka pendaftaran PPK dan PPS
Rabu, 11 Oktober 2017 16:20 WIB
Komisi Pemilihan Umum (ANTARA Sumsel/Grafis/Ist/Ang)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang segera membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk pilkada serentak 2018.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim di Palembang, Rabu mengatakan, pengumuman pendaftaran PPK dan PPS itu akan dilaksanakan pada Kamis (12/10).
Menurut dia, pada hari ini pihaknya akan mengirimkan berkas contoh persyaratan, surat lamaran, CV dan lainnya ke kecamatan di Kota Palembang.
Pihak Kecamatan boleh mengandakan berkas tersebut untuk dibagikan ke kelurahan yang ada di kecamatan masing-masing.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS bisa ikut mendaftar.
Untuk pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi itu harus langsung yang bersangkutan menyerahkannya ke KPU Palembang, ujarnya.
Sementara untuk pelantikan calon anggota PPK dan PPS itu akan dilaksanakan sekitar November 2017.
Para anggota PPK dan PPS akan mulai bekerja terhitung sejak pelantikan pada November 2017 sampai Juli 2018. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan silahkan mendaftarakan diri sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, katanya.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim di Palembang, Rabu mengatakan, pengumuman pendaftaran PPK dan PPS itu akan dilaksanakan pada Kamis (12/10).
Menurut dia, pada hari ini pihaknya akan mengirimkan berkas contoh persyaratan, surat lamaran, CV dan lainnya ke kecamatan di Kota Palembang.
Pihak Kecamatan boleh mengandakan berkas tersebut untuk dibagikan ke kelurahan yang ada di kecamatan masing-masing.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS bisa ikut mendaftar.
Untuk pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi itu harus langsung yang bersangkutan menyerahkannya ke KPU Palembang, ujarnya.
Sementara untuk pelantikan calon anggota PPK dan PPS itu akan dilaksanakan sekitar November 2017.
Para anggota PPK dan PPS akan mulai bekerja terhitung sejak pelantikan pada November 2017 sampai Juli 2018. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan silahkan mendaftarakan diri sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, katanya.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Pewarta : Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
DPR sebut data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU
15 September 2025 15:03 WIB, 2025
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025