Wagub: Masyarakat waspada dalam memperkerjakan anak
Rabu, 19 April 2017 8:55 WIB
Ishak Mekki (Antarasumsel.com/Feny Selly)
Palembang (Antarasumsel.com) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki minta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dalam mempekerjakan anak terutama bila ada penerimaan tenaga kerja apalagi melalui jalur tidak resmi.
Sering terjadi ada yang menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, kata Wagub Ishak saat sosialisasi perdagangan orang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (18/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, penerimaan tenaga kerja itu kadang - kadang tidak sesuai dengan aturan bahkan anak-anak diperdagangkan.
"Oleh karena itu kita harus berhati - hati supaya tidak ada warga yang terjebak," kata dia.
Memang, lanjut Wagub, modus dan cara yang dilakukan pihak yang melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan mengatasnamakan tenaga kerja baik melalui pengiriman duta seni dan budaya.
Jadi pihaknya terus mensosialisasikan supaya tidak terjadi perdagangan orang, ujar dia.
Perdagangan orang dicegah dan jangan sampai terjadi kembali karena sudah cukup banyak kasus yang terjadi dari beberapa tahun terakhir di Sumsel, ujar dia.
Dia mengatakan, memang penyebabnya bisa dilihat dari berbagai aspek seperti kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen atau perekrutan tidak resmi.
"Mari bersama - sama mencegah tindak pidana perdagangan orang supaya kasus seperti itu tidak terjadi," ujar Ishak Mekki.
Lebih lanjut dia mengatakan, khususnya kepada kaum perempuan jangan mudah terpengaruh iming-iming dari agen tenaga kerja asing.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumsel Susna Sudarti mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sumsel, tambahnya.
Sering terjadi ada yang menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, kata Wagub Ishak saat sosialisasi perdagangan orang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (18/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, penerimaan tenaga kerja itu kadang - kadang tidak sesuai dengan aturan bahkan anak-anak diperdagangkan.
"Oleh karena itu kita harus berhati - hati supaya tidak ada warga yang terjebak," kata dia.
Memang, lanjut Wagub, modus dan cara yang dilakukan pihak yang melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan mengatasnamakan tenaga kerja baik melalui pengiriman duta seni dan budaya.
Jadi pihaknya terus mensosialisasikan supaya tidak terjadi perdagangan orang, ujar dia.
Perdagangan orang dicegah dan jangan sampai terjadi kembali karena sudah cukup banyak kasus yang terjadi dari beberapa tahun terakhir di Sumsel, ujar dia.
Dia mengatakan, memang penyebabnya bisa dilihat dari berbagai aspek seperti kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen atau perekrutan tidak resmi.
"Mari bersama - sama mencegah tindak pidana perdagangan orang supaya kasus seperti itu tidak terjadi," ujar Ishak Mekki.
Lebih lanjut dia mengatakan, khususnya kepada kaum perempuan jangan mudah terpengaruh iming-iming dari agen tenaga kerja asing.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumsel Susna Sudarti mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sumsel, tambahnya.
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki diperiksa jaksa, terkait korupsi Pasar Cinde
16 June 2025 17:13 WIB, 2025
Komisi V DPR mendorong kelancaran pembangunan jalan layang Palembang
28 February 2023 23:02 WIB, 2023
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Tim Satgas padamkan karhutla 8,5 hektare di Desa Merbau Ogan Komering Ulu
07 September 2026 22:41 WIB
Polisi terapkan metode spiral padamkan kebakaran lahan gambut di Muara Enim
07 September 2026 12:42 WIB
Sambal Joruk OKU Timur ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
07 September 2026 10:37 WIB