Pelaksanaan lelang kendaraan dinas pemkab tertunda
Jumat, 4 November 2016 11:18 WIB
Ilustrasi - Kendaraan dinas pemerintah OKU(ANTARA FOTO/Seno)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pelaksanaan lelang terbuka kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu tertunda dan hingga kini belum jelas, karena untuk mendatangkan tim penilai dari Provinsi Sumatera Selatan setidaknya butuh dana Rp210 juta.
Tertundanya rencana lelang terbuka kendaraan dinas milik Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) itu dikemukakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, HM Hanafi di Baturaja, Kamis.
Dijelaskannya, terdapat 70 unit kendaraan roda empat dan ratusan unit kendaraan roda dua masuk dalam daftar rencana lelang terbuka tahun 2016.
"Target kita memang segera terlaksana, tapi kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, makanya harus ditunda terlebih dahulu sebab untuk mendatangkan tim penilai dari propinsi kita harus mengeluarkan dana Rp3 juta setiap satu unit mobil," katanya.
Menurut dia, belum lagi kendaraan roda duanya, kalau jumlah mobil yang diajukan lelang 70 unit berarti dana perlu dianggarkan Rp210 juta dan dari mana uangnya didapat kalau bukan melalui APBD.
Dikatakannya, rencana lelang kendaraan itu kecil kemungkinan terlaksana tahun 2016, meskipun saat ini keberadaan kendaraan berplat merah tersebut sudah dalam penguasaan oknum tertentu, bahkan mirisnya lagi hampir 80 persen kendaraan bakal dilelang sudah berubah pelat palsu ( plat pribadi bodong) hingga sulit dikenali jika publik kurang jeli.
"Biarkan saja mereka kuasai, kitakan punya daftar dan kalau nanti dilelang bisa ditarik paksa, sementara mereka itu cuma hak pakai karena jabatanya saja," kata Hanafi.
Tertundanya rencana lelang terbuka kendaraan dinas milik Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) itu dikemukakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, HM Hanafi di Baturaja, Kamis.
Dijelaskannya, terdapat 70 unit kendaraan roda empat dan ratusan unit kendaraan roda dua masuk dalam daftar rencana lelang terbuka tahun 2016.
"Target kita memang segera terlaksana, tapi kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, makanya harus ditunda terlebih dahulu sebab untuk mendatangkan tim penilai dari propinsi kita harus mengeluarkan dana Rp3 juta setiap satu unit mobil," katanya.
Menurut dia, belum lagi kendaraan roda duanya, kalau jumlah mobil yang diajukan lelang 70 unit berarti dana perlu dianggarkan Rp210 juta dan dari mana uangnya didapat kalau bukan melalui APBD.
Dikatakannya, rencana lelang kendaraan itu kecil kemungkinan terlaksana tahun 2016, meskipun saat ini keberadaan kendaraan berplat merah tersebut sudah dalam penguasaan oknum tertentu, bahkan mirisnya lagi hampir 80 persen kendaraan bakal dilelang sudah berubah pelat palsu ( plat pribadi bodong) hingga sulit dikenali jika publik kurang jeli.
"Biarkan saja mereka kuasai, kitakan punya daftar dan kalau nanti dilelang bisa ditarik paksa, sementara mereka itu cuma hak pakai karena jabatanya saja," kata Hanafi.
Pewarta : Susilawati
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Danau Ranau di OKU Selatan ramai dikunjungi wisatawan pada libur tahun baru
05 January 2026 14:42 WIB
Realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumsel capai 82 persen per Desember 2025
30 December 2025 11:06 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB