Wapres: amnesti pajak kesempatan yang jarang terjadi
Kamis, 21 Juli 2016 12:53 WIB
Wakil Presiden RI M.Jusuf Kalla (ANTARA/Saptono)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyosialisasikan amnesti pajak kepada para pengusaha dan mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kesempatan yang jarang terjadi.
"Amnesti pajak merupakan kemewahan yang diberikan negara karena tidak tiap tahun terjadi," kata Wapres Kalla dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Auditorium Dhanapala Jakarta, Kamis.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P Roeslani dan sejumlah direktur utama bank persepsi penerima dana hasil amnesti pajak.
Sosialisasi amnesti pajak yang diinisiasi oleh Apindo itu menjelaskan mengenai pengertian dan manfaat amnesti pajak untuk pengusaha dan negara serta sosialisasi teknis kebijakan.
Dalam acara tersebut, Wapres mengatakan kebijakan amnesti pajak menunjukkan bahwa negara mencintai para pengusahanya. Dana repatriasi dibutuhkan untuk anggaran perbaikan dan kebutuhan negara.
Wapres juga mengatakan amnesti pajak harus dapat dimanfaatkan dengan baik karena pada era implementasi ikhtisar komprehensif mengenai keterbukaan dan pertukaran informasi (AEOI) nanti, pihak yang melanggar kebijakan pajak merupakan musuh bersama dunia.
Pemerintah juga akan bertindak menjalankan peraturan dengan lebih tegas setelah AEOI dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) diimplementasikan, di mana Indonesia akan bergabung di 2018.
AEOI akan menyediakan data pajak negara-negara yang tergabung di dalamnya. Pemerintah berniat menggunakan data-data yang tersedia dalam AEOI tersebut untuk menindak pelanggaran pajak.
"Amnesti pajak merupakan kemewahan yang diberikan negara karena tidak tiap tahun terjadi," kata Wapres Kalla dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Auditorium Dhanapala Jakarta, Kamis.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P Roeslani dan sejumlah direktur utama bank persepsi penerima dana hasil amnesti pajak.
Sosialisasi amnesti pajak yang diinisiasi oleh Apindo itu menjelaskan mengenai pengertian dan manfaat amnesti pajak untuk pengusaha dan negara serta sosialisasi teknis kebijakan.
Dalam acara tersebut, Wapres mengatakan kebijakan amnesti pajak menunjukkan bahwa negara mencintai para pengusahanya. Dana repatriasi dibutuhkan untuk anggaran perbaikan dan kebutuhan negara.
Wapres juga mengatakan amnesti pajak harus dapat dimanfaatkan dengan baik karena pada era implementasi ikhtisar komprehensif mengenai keterbukaan dan pertukaran informasi (AEOI) nanti, pihak yang melanggar kebijakan pajak merupakan musuh bersama dunia.
Pemerintah juga akan bertindak menjalankan peraturan dengan lebih tegas setelah AEOI dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) diimplementasikan, di mana Indonesia akan bergabung di 2018.
AEOI akan menyediakan data pajak negara-negara yang tergabung di dalamnya. Pemerintah berniat menggunakan data-data yang tersedia dalam AEOI tersebut untuk menindak pelanggaran pajak.
Pewarta : Calvin Basuki
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Sumsel targetkan Jembatan Musi V beroperasi saat arus mudik Lebaran 2026
07 February 2026 17:37 WIB
Jaksa tuntut eks Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dihukum 8,5 tahun penjara
21 January 2026 6:19 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Palembang jalani sidang perdana, jaksa sebut gunakan dana PMI untuk keperluan pribadi
30 September 2025 16:19 WIB
KPK perpanjang penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer
11 September 2025 11:54 WIB