Panwaslu OKU rekrut PPK
Rabu, 3 Juni 2015 21:17 WIB
Panwaslu (FOTO ANTARA)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Panwaslu Ogan Komering Ulu, Sumatera
Selatan akan merekrut anggota Panitia Pengawas Kecamatan untuk membantu
terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah di wilayah setempat.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Komering Ulu (OKU), Jaka Irhamka melalui Devisi Pengawasan, Dewantara Jaya SP di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Banwaslu pusat terkait perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).
"Kami memang belum melakukan perekrutan PPK atau Panwascam karena belum ada petunjuk dari Banwaslu RI. Jika sudah ada petunjuk segera kita lakukan," kata Dewantara.
Ia menambahkan, pihaknya nantinya membutuhkan sebanyak tiga orang Panwascam untuk setiap kecamatan di wilayah itu.
"Artinya dengan jumlah 12 kecamatan yang ada di OKU berarti dibutuhkan sekitar 36 orang anggota Panwascam," katanya.
Dikemukakannya, pihaknya tetap optimis perekrutan Panwascam tidak akan terlambat meski sisa waktu beberapa bulan lagi pelaksanaan Pilkada khususnya di OKU yakni 9 Desember 2015.
Sebab kata dia, mengingat saat ini sisa waktu masih panjang menjelang Pilkada yang diharapkan petunjuk dari Banwaslu secepatnya turun.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat petunjuk dari Banwaslu kami terima sehingga perekrutan akan segera dilakukan," tegas Dewantara.
Mengenai besaran honor Panwascam, nantinya dianggarkan sebesar Rp1.250.000 untuk ketua dan Rp1.000.000 bagi anggota, namun jumlah itu belum pasti, karena masih menunggu jika anggaran sudah turun, katanya.
Dewantara menjelaskan, anggaran yang sudah disetujui sebesar Rp2,1 miliar dari APBD OKU, namun belum turun ke Panwaslu sehingga belum bisa digunakan.
"Anggaran Panwaslu Rp2,1 miliar ini sebenarnya masih kurang. Idealnya untuk pengawasan pilkada membutuhkan Rp5,4 miliar. Kekurangan ini akan ditambah di APBD Perubahan," tegasnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Komering Ulu (OKU), Jaka Irhamka melalui Devisi Pengawasan, Dewantara Jaya SP di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Banwaslu pusat terkait perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).
"Kami memang belum melakukan perekrutan PPK atau Panwascam karena belum ada petunjuk dari Banwaslu RI. Jika sudah ada petunjuk segera kita lakukan," kata Dewantara.
Ia menambahkan, pihaknya nantinya membutuhkan sebanyak tiga orang Panwascam untuk setiap kecamatan di wilayah itu.
"Artinya dengan jumlah 12 kecamatan yang ada di OKU berarti dibutuhkan sekitar 36 orang anggota Panwascam," katanya.
Dikemukakannya, pihaknya tetap optimis perekrutan Panwascam tidak akan terlambat meski sisa waktu beberapa bulan lagi pelaksanaan Pilkada khususnya di OKU yakni 9 Desember 2015.
Sebab kata dia, mengingat saat ini sisa waktu masih panjang menjelang Pilkada yang diharapkan petunjuk dari Banwaslu secepatnya turun.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat petunjuk dari Banwaslu kami terima sehingga perekrutan akan segera dilakukan," tegas Dewantara.
Mengenai besaran honor Panwascam, nantinya dianggarkan sebesar Rp1.250.000 untuk ketua dan Rp1.000.000 bagi anggota, namun jumlah itu belum pasti, karena masih menunggu jika anggaran sudah turun, katanya.
Dewantara menjelaskan, anggaran yang sudah disetujui sebesar Rp2,1 miliar dari APBD OKU, namun belum turun ke Panwaslu sehingga belum bisa digunakan.
"Anggaran Panwaslu Rp2,1 miliar ini sebenarnya masih kurang. Idealnya untuk pengawasan pilkada membutuhkan Rp5,4 miliar. Kekurangan ini akan ditambah di APBD Perubahan," tegasnya.
Pewarta : Oleh Edo Purmana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu sebut antusiasme warga Palembang ikut seleksi Panwaslu tinggi
26 January 2023 20:08 WIB, 2023
Bawaslu OKU: 78 orang peserta calon panwaslu kecamatan lolos ujian CAT
19 October 2022 20:15 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polda Sumsel edukasi 2.415 warga di sembilan daerah terkait pencegahan karhutla
31 August 2026 18:55 WIB
Polisi Banyuasin tetapkan satu tersangka pembakar lahan di Kecamatan Suak Tapeh
31 August 2026 18:53 WIB
Kejati Sumsel tangani tujuh perkara karhutla dan tujuh tersangka per Agustus 2026
28 August 2026 19:55 WIB