Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengungkap kasus pembunuhan Jumiwi (27) yang ditemukan tewas di rumah kontrakan korban di Desa Karya Mukti Unit XII Kecamatan Sinar Peninjauan. pada Rabu (4/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kasatreskrim AKP Rivanda dan Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu B Machrum MS di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa korban tewas dibunuh oleh suaminya sendiri Ed (49) warga dusun III Desa Fajar Jaya Kecamatan Lengkiti.

Dikatakan Kapolres, korban ditemukan tewas oleh tetangganya Ujang Susanto (34) warga Blok G2 Unit XII Desa Karya Mukti Kecamatan Sinar Peninjauan dan Kartini (71) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Sinar Peninjauan di rumah kontrakan korban.

"Saksi curiga karena korban tidak keluar rumah kemudian mencoba membangunkan korban dan ternyata sudah tewas dengan tubuh kaku dan dingin," katanya.

Dikemukakannya, terungkapnya kasus pembunuhan terebut berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari keterangan salah seorang saksi yakni tetangga korban Junaidah yang menyatakan sekitar pukul 07.00 WIB sebelum korban ditemukan tewas, suami korban yakni Ed (49) sempat menelepon Junaidah untuk minta bantuan menutup pintu belakang rumah korban.

"Namun permintaan suami korban tidak digubris oleh saksi, pasalnya Junaidah berfikir istrinya masih ada kenapa menyuruh tetangga," ujar Kapolres.

Berdasarkan keterangan inilah, polisi kemudian mempunyai titik terang untuk mengungkap kasus dengan mencari tahu keberadaaan suami korban yang tercatat sebagai warga Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti OKU.

"Kita kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kapolsek Lengkiti AKP Sigiet Widodo dan Kades Karang Endah. Dan tersangka akhirnya menyerahkan diri mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap isterinya" ujar Kapolres AKBP Mulyadi.

Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap motif pembunuhan karena korban kepergok selingkuh bersama pria lain.

"Pelaku yang memergoki korban langsung naik pitam dan mencekik leher istri mudanya tersebut," kata AKBP Mulyadi.

Pewarta : Oleh Edo Permana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2024