Dishub OKU kesulitan tertibkan bentor
Selasa, 16 September 2014 19:00 WIB
Becak motor (Foto Antarasumsel.com/Dolly))
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan
Komering Ulu, Sumatera Selatan Firmansyah mengakui pihaknya masih
kesulitan untuk menertibkan angkutan umum jenis becak motor dan ojek
yang saat ini jumlahnya terus menjamur.
"Kita kesulitan menertibkan angkutan umum jenis becak motor (bentor) dan ojek sepeda motor, sebab tidak ada payung hukum yang mengatur jenis kendaraan itu," kata Firmansyah di Baturaja, Selasa.
Selain itu kata dia, jumlah bentor dan ojek di Baturaja sekarang juga sudah sangat banyak, karena memang masyarakat menyukai angkutan umum ilegal tersebut dibanding naik bus angkutan kota (angkot) resmi.
"Ongkosnya lebih murah dan praktis, sehingga masyarakat memilih naik bentor dan ojek ketimbang angkot," tegasnya.
Akibat kondisi itu lanjut dia, sekarang angkot di Baturaja menjadi mati suri atau tidak ada yang beroperasi lagi.
"Kalaupun masih ada yang bertahan saat ini adalah angkutan desa (angdes) saja," katanya.
Menurut Firmansyah, pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait sudah pernah mencoba menertibkan bentor dan ojek, namun hal itu justru membuat Dishub dan Polres OKU didemo.
"Kita jadinya serbah salah. Di satu sisi kami ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi angkutan umum resmi. Namun di sisi lain jumlah penarik bentor dan ojek di sini sudah ribuan orang, sehingga sangat sulit ditertibkan," katanya.
Kendati demikian kata Firmansyah, pihaknya kedepan akan berkoordinasi dengan DPRD OKU guna mencari cara untuk menertibkan bentor dan ojek tersebut.
Menurut dia, tujuannya bukan untuk melenyapkan, namun hanya menertibkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Pantauan di lapangan, saat ini memang sudah sangat sulit untuk mencari angkot di Kota Baturaja.
"Sebagian besar angkot di sini sudah mengubah trayeknya menjadi angdes. Kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 2005 dan seharusnya instansi terkait tegas menegakkan aturan, sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Herman (42), salah seorang sopir angdes jurusan Pasar Baru Baturaja-Lubuk Batang, OKU.
"Kita kesulitan menertibkan angkutan umum jenis becak motor (bentor) dan ojek sepeda motor, sebab tidak ada payung hukum yang mengatur jenis kendaraan itu," kata Firmansyah di Baturaja, Selasa.
Selain itu kata dia, jumlah bentor dan ojek di Baturaja sekarang juga sudah sangat banyak, karena memang masyarakat menyukai angkutan umum ilegal tersebut dibanding naik bus angkutan kota (angkot) resmi.
"Ongkosnya lebih murah dan praktis, sehingga masyarakat memilih naik bentor dan ojek ketimbang angkot," tegasnya.
Akibat kondisi itu lanjut dia, sekarang angkot di Baturaja menjadi mati suri atau tidak ada yang beroperasi lagi.
"Kalaupun masih ada yang bertahan saat ini adalah angkutan desa (angdes) saja," katanya.
Menurut Firmansyah, pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait sudah pernah mencoba menertibkan bentor dan ojek, namun hal itu justru membuat Dishub dan Polres OKU didemo.
"Kita jadinya serbah salah. Di satu sisi kami ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi angkutan umum resmi. Namun di sisi lain jumlah penarik bentor dan ojek di sini sudah ribuan orang, sehingga sangat sulit ditertibkan," katanya.
Kendati demikian kata Firmansyah, pihaknya kedepan akan berkoordinasi dengan DPRD OKU guna mencari cara untuk menertibkan bentor dan ojek tersebut.
Menurut dia, tujuannya bukan untuk melenyapkan, namun hanya menertibkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Pantauan di lapangan, saat ini memang sudah sangat sulit untuk mencari angkot di Kota Baturaja.
"Sebagian besar angkot di sini sudah mengubah trayeknya menjadi angdes. Kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 2005 dan seharusnya instansi terkait tegas menegakkan aturan, sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Herman (42), salah seorang sopir angdes jurusan Pasar Baru Baturaja-Lubuk Batang, OKU.
Pewarta : Oleh Edo Permana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati Sumsel geledah kantor Dishub Muba terkait kasus korupsi jalur pelayaran Sungai Lalan
15 April 2026 10:15 WIB
Info Mudik 2026: Ini daftar titik rawan macet di Jalintim dan Jalinteng Sumsel
13 March 2026 10:28 WIB
Info Mudik 2026: Dishub Sumsel siapkan rekayasa lalu lintas jalur Palembang-Jambi
11 March 2026 21:25 WIB
Tol Palembang-Betung terapkan sistem buka tutup untuk pasang balok jembatan
12 January 2026 22:05 WIB
Dishub Sumsel antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2025
15 November 2025 6:42 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB