KPU OKU usulkan Rp26 miliar untuk Pilkada
Selasa, 2 September 2014 18:06 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengusulkan anggaran Rp26 miliar kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah OKU untuk pelaksanaan Pilkada Juni 2015.
"Pengajuan anggaran itu direncanakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon bupati/calon wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang dijadwalkan diselenggarakan pada pertengahan 2015," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab OKU, AM Hanafi di Baturaja, Selasa.
Dikatakannya, sekitar seminggu lalu rencana dana Rp26 milyar untuk pelaksanaan pilkada dua putaran itu diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU ke pihaknya.
Hanafi menambahkan, memang belum pasti pelaksanaan Pilkada ini dilakukan dua putaran, apalagi sekarang belum ada calon dan dibukanya pendaftaran di KPU setempat.
Namun dari alasan pihak KPU setempat, kata dia, sengaja diajukan sebesar Rp26 miliar agar nanti tidak menghambat proses pilkada.
"Jika Pilkada calon bupati/calon wakil bupati nanti benar terjadi dua putaran, maka pendanaannya sudah ada, tidak perlu lagi menunggu anggaran belanja tambahan (ABT) 2015," katanya.
"Karena itulah diajukan anggaran untuk dua putaran pada penyelenggaraan pilkada OKU mendatang," tegasnya.
Selain itu lanjut dia, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKU juga menganggarkan dana Rp2,5 miliar pada penyelenggaraan pilkada mendatang.
"Dana itu sudah termasuk untuk beberapa kegiatan honor para anggota Panwaslu," jelasnya.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan dana sebesar Rp26 miliar untuk mengantisipasi jika Pilkada OKU pertengahan 2015 terjadi dua putaran.
"Untuk itu kita langsung mengajukan anggaran untuk dua putaran," ungkapnya.
Dikatakan Naning, untuk putaran pertama diperkirakan dana yang akan dibutuhkan sebesar Rp20 miliar.
Selanjutnya sisanya yang enam miliar rupiah akan digunakan untuk putaran kedua. Namun apabila nanti hanya satu putaran dana tersebut akan dikembalikan ke negara.
"Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan terbesar pilkada yakni pada honorarium petugas penyelenggara mulai Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ujarnya.
(EP*M033)
"Pengajuan anggaran itu direncanakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon bupati/calon wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang dijadwalkan diselenggarakan pada pertengahan 2015," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab OKU, AM Hanafi di Baturaja, Selasa.
Dikatakannya, sekitar seminggu lalu rencana dana Rp26 milyar untuk pelaksanaan pilkada dua putaran itu diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU ke pihaknya.
Hanafi menambahkan, memang belum pasti pelaksanaan Pilkada ini dilakukan dua putaran, apalagi sekarang belum ada calon dan dibukanya pendaftaran di KPU setempat.
Namun dari alasan pihak KPU setempat, kata dia, sengaja diajukan sebesar Rp26 miliar agar nanti tidak menghambat proses pilkada.
"Jika Pilkada calon bupati/calon wakil bupati nanti benar terjadi dua putaran, maka pendanaannya sudah ada, tidak perlu lagi menunggu anggaran belanja tambahan (ABT) 2015," katanya.
"Karena itulah diajukan anggaran untuk dua putaran pada penyelenggaraan pilkada OKU mendatang," tegasnya.
Selain itu lanjut dia, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKU juga menganggarkan dana Rp2,5 miliar pada penyelenggaraan pilkada mendatang.
"Dana itu sudah termasuk untuk beberapa kegiatan honor para anggota Panwaslu," jelasnya.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan dana sebesar Rp26 miliar untuk mengantisipasi jika Pilkada OKU pertengahan 2015 terjadi dua putaran.
"Untuk itu kita langsung mengajukan anggaran untuk dua putaran," ungkapnya.
Dikatakan Naning, untuk putaran pertama diperkirakan dana yang akan dibutuhkan sebesar Rp20 miliar.
Selanjutnya sisanya yang enam miliar rupiah akan digunakan untuk putaran kedua. Namun apabila nanti hanya satu putaran dana tersebut akan dikembalikan ke negara.
"Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan terbesar pilkada yakni pada honorarium petugas penyelenggara mulai Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ujarnya.
(EP*M033)
Pewarta : Oleh Edo Permana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
DPR sebut data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU
15 September 2025 15:03 WIB, 2025
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025